
CIMAHI-Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi Nurhasan menegaskan, kejadian kebocoroan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tidak boleh terjadi di Kota Cimahi. Oleh karena itu, sangat diharapkan kerjasama antara Pemerintah Kota Cimahi dan pihak aparat keamanan berjalan baik.
“Persempit ruang gerak mereka (oknum), jangan sampai generasi penerus menjadi korban kejahatan dibidang pendidikan,” tegas.
Menurut dia, dampak dari adanya soal ujian yang bocor dikalangan siswa sangatlah buruk. Selain merugikan diri sendiri, bisa menjadi pemicu kegaduhan dan kecemburuan sosial dikalangan siswa itu sendiri.
“Sebelum melakukan tindakan kejahatan tidak terpuji ini, perhatikan dampak buruk lainnya yang akan dirasakan para siswa,” pungkasnya. (mon)
Copyright secured by Digiprove 