Polisi Periksa Saksi Kasus Terbakarnya Rumah Pasutri Usai Cekcok

gambar ilustrasi

GUNUNGHALU– Polsek Gununghalu memeriksa saksi orangtua SR atas kasus kebakaran rumah yang terjadi di Kampung Cimeta, RT 03/08, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (2/12/2021) lalu.

Sementara SR yang merupakan istri dari ES sampai sekarang belum sempat dimintai keterangan akibat masih sakit dan belum bisa bangun akibat sempat mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya.

Meskipun ada dugaan karena faktor kesengajaan, namun petugas belum bisa menyimpulkan hal tersebut sampai cukup bukti kuat dikantongi berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi.

“Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus ini, sekarang masih dalam tahap meminta keterangan termasuk dari orang tua SR,” terang Kanit Reskrim Polsek Gununghalu, Aiptu M Robby Suwardi.

Informasi yang sementara ini didapatkan pihaknya dari saksi adalah, bahwa kobaran api muncul dari dalam kamar. Kemudian dalam waktu sekejap langsung menjalar ke area ruang tamu, sehingga pihaknya menemukan ada kejanggalan.

“Secara logika kan, api menjalar itu ke atas (kamar), tapi di ruang tamu api juga sudah langsung nyala,” terangnya.

Oleh karena itu pihaknya menduga ada kesengajaan dalam kebakaran ini. Akan tetapi hingga saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku yang sengaja membakar rumah tersebut, sehingga harus didalami lagi.

Pihaknya berupaya akan mengungkap kasus ini hingga tuntas karena selain ada dugaan kesengajaan pembakaran rumah, ada juga kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terhad SR. “Nanti kalau sudah jelas pelakunya akan kami tindaklanjuti dan sampaikan,” tandasnya.

Dugaan pembakaran rumah ini bermula saat pemiliknya, pasangan suami istri ES dan SR cekcok soal rumah tangga hingga terjadi aksi penganiayaan oleh ES kepada SR.

Tidak lama setelah itu rumah yang ditinggali SR terbakar beserta isinya hingga rata dengan tanah sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (2/12/2021). **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *