NGAMPRAH- Kepala Bidang Aset Pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Asep Sudiro menyebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) KBB bandel memakai kendaraan inventaris dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat namun plat nomor polisi merah malah dihitamkan.
Asep menanggapi adanya foto yang beredar di media sosial mengenai mobil dinas (Mobdib) yang seharusnya berplat merah tetapi dihitamkan oleh pemakai.
Mobil dinas berplat nomor merah diubah menjadi hitam berjenis Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi (Nopol) D 1492 U, dan itu sudah menyalahi aturan.
Asep Sudiro, mengatakan jika plat nomor tersebut palsu. “Palsu itu nomor tidak terdaftar di aset kang,” kata Asep saat dihubungi lewat pesan singkat whatsaap.
Asep pun menambahkan jika yang bersangkutan mengaku itu mobil Pemkab Bandung Barat sama saja dengan penipuan karena Pemkab Bandung Barat tidak mempunyai plat hitam. “Itu bohong penipuan karena pemkab tidak punya plat hitam,” katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat memiliki aset kendaraan dinas sebanyak 1.326 unit terdiri roda dua sebanyak 10.41 unit dan roda empat 285 unit. (cecep darojak)
Copyright secured by Digiprove 
