RAGAM DAERAH– Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengambil sumpah jabatan pada rotasi mutasi dan promosi jabatan adminitrator dan fungsional setingkat eselon 3 di lingkungan Pemda Bandung Barat di Gedung Setda Lantai III, Selasa 27 Agutus 2024.
Hal itu sesuai Surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 100.3.3.2/KEP. 552-BKPSDM/2024 tentang Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan Adminitrator di Lingkungan Pemda Bandung Barat.
Berikut nama-nama pejabat eselon 3 yang mendapat rotasi mutasi dan promosi jabatan:
1. dr. MAISARA SRIWIDARI
RAHAYU HANIF, M.A.R.S
197411162005012002 Pembina Tk. I, IV/b jabatan lama Sekretaris pada Dinas Kesehatan jabatan baru Inspektur Pembantu Wilayah I pada
Inspektorat Daerah.
2. Dr. SITI KURNIASIH, S.Pd,
M.MPd 196707181992082001 Pembina, IV/a jabatan lama Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja jabatan baru
Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. HERU RUDIAS, ST 197907222009011007 Penata Tk. I, III/d jabatan lama Kepala Bidang Sumber Daya Air pada
Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata
Ruang jabatan baru Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja.
4. MUHAMMAD NUR RAHMAN
HAKIM, ST, M.T 197909082005011007 Pembina, IV/a jabatan lama Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah jabatan baru Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah.
5. INDRADINATA MIRAJA, S.I.P 197901261998031005 Pembina, IV/a Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Daerah Inspektur Pembantu Bidang Khusus pada Inspektorat Daerah
6. AGUNG SUKMA AJIE, MH 196612121997041001 Pembina Tk. I, IV/b Inspektur Pembantu Bidang Khusus pada Inspektorat Daerah Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, mengisi kekosongan pada posisi eselon 2 dan 3 akan terus berjalan setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jika Kemendagri memberikan izin kita pasti akan melanjutkan penempatan. Sebaliknya jika izin tidak diberikan kami akan mengandalkan pelaksana tugas (Plt) yang ada,” ungkapnya.
Soal posisi Kepala Dinas Kesehatan saat ini masih dijabat oleh Plt, dan posisi sekretaris dinas tersebut masih kosong, Ade Zakir menyebutkan, bahwa pengisian posisi tersebut akan segera dilakukan jika izin dari Kemendagri sudah diperoleh.
Ade Zakir juga menyinggung soal manajemen talenta pada proses rotasi dan mutasi yang akan datang. “Jadi tidak lagi akan melalui open bidding, melainkan melalui mekanisme manajemen talenta yang lebih terstruktur,” ungkapnya.
Melalui manajemen talenta tersebut, akan ada box talent yang menggambarkan kinerja dan potensi karyawan, sehingga dapat terlihat apa yang perlu diperbaiki oleh para pejabat.
“Walaupun faktor subjektivitas masih menjadi peran pimpinan dalam memilih namun diyakini bahwa pemilihan akan dilakukan dengan memilih yang terbaik,” tegasnya.***

