RAGAM DAERAH– Politisi Kabupaten Bandung Barat tak menyangka buntut dibekuknya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi.
Riza diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi saat asyik pesta narkoba jenis sabu, di Desa Rancapanggung Kecamatan Cililin, pada Rabu 5 Maret 2025 dini hari.
“Saya prihatin dan miris melihat situasi ini orang muslim lagi beribadah di bulan saum
ini malah pesta narkoboy sabu lagi,” ujar Ketua Partai Gelora KBB, Sulaeman As Shaleh, Jumat 7 Maret 2025.
Ketua PKB KBB, Asep Dedi mengaku kaget ketika mendengar informasi Ketua Bawaslu KBB harus berusan dengan hukum gegara konsumsi narkoba jenis sabu. “Tidak menyangka saja kok Ketua Bawaslu KBB sampai sejauh itu. Tapi kita serahkan proses hukumnya kepada aparat Kepolisian,” kata Kang Asded sapaan akrabnya.
Wakil Ketua DPRD KBB ini menganggap wajar, jika ada spekulasi pemikiran lain dari publik karena yang tertangkap adalah pempinan tertinggi Bawalu di Bandung Barat.
“Mungkin saja spikulasi lain berpikirnya karena untuk pribadinya saja sudah seperti itu apalagi dengan yang lain,” kata Asded.
Asded berharap, komisioner Bawaslu KBB untuk segera bebenah evaluasi untuk perbaikan ke depannya.
“Pasti segera ada pergantian Ketua Bawaslu Bandung Barat. Tapi kami pesan jangan asal tunjuk, asal pilih tapi harus punya pengalaman dan teruji,” sebutnya.
Menurut Asded, bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. “Jadi bukan lembaga organisasi biasa tapi lembaga yang ikut melahirkan para pemimpin bangsa baik secara nasional maupun daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Bandung Barat, Acep Hud Syalahudin mengaku tak menyangka dengan kejadian tersebut. “Tidak menyangka karena ini dilakukan oleh seorang tokoh di lembaga Bawaslu Bandung Barat yang seharus terbebas dari hal-hal seperti itu,” kata Acep.
Acep juga mengaku prihatin jangan sampai kasus serupa bisa menjerat pejabat publik khususnya di Bandung Barat.
Makan dari itu, Acep menyarankan agar ada langkah pencegahan penggunaan narkoba di kalangan pejabat publik di Bandung Barat. “Selain keprihatinan menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi pejabat publik di KBB termasuk di masyarakat juga,” sebutnya.
Acep juga mengaku wajar jika ada spekulasi kekhawatiran dengan kinerja dari Bawaslu saat pilkada lalu. “Pada akhirnya spekulasi berpikirnya ke sana, ini bagaimana dengan yang lainnya ada ke khawatiran begitu,” kata Acep Hud.
Ke depannya, bebas dari narkoba harus menjadi sangat prinsip di lembaga bawslu dan lembaga penting lainnya. “Bagaimana bisa bekerja dengan baik kalau terpengaruh oleh narkoba karena bawaslu adalah lebaga penting, sekali lagi saya sangat prihatin atas kejadian ini,” tandasnya.
Seperti diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi diamankan bersama dua rekan satu kuliah yakni Taupan Yuwonondan Rian Irawan tatkala sedang mengkonsumsi sabu, pukul 02.30 WIB. Dari ketiganya polisi menyita barang bukti berupa 0,84 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisap bong.
“Pada saat kita amankan mereka sedang konsumsi sabu. Kita juga temukan barang bukti alat hisap bong. Tersangka merupakan ketua Bawaslu Bandung Barat pesta sabu bersama dua teman angkatan tatkala kuliah, mereka berprofesi sebagai pengacara,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat 7 Maret 2025.
Tri mengatakan Riza bersama dua tersangka lainnya mengaku baru dua kali menggunakan narkoba jenis sabu. Dirinya mendapat barang tersebut dari 3 orang pengedar narkoba bersaudara yakni Sidik Permana alias Dikdik, Alifia Nurfizal, dan Eka Kayla Saputra. Barang haram itu dikirim ke Cililin menggunakan metode tempel sebelum sampai ke tangan Riza.
“Menurut pengakuannya ketiga orang ini hanya pemakai. Sedangkan bandarnya yakni tiga tersangka lain yang merupakan pengedar bersaudara dengan status paman dan keponakan,” jelasnya. ****

