Pilpres, Dukungan Kader PBB KBB Pecah

Partai Bulan Bintang

NGAMPRAH – Dukungan kader Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk pilpres 2019 pecah.  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB KBB mendukung Capres dan Cawapres 01  Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sementara sebagian kader dan calegnya mendukung  Capres dan Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Kami menghargai apabila ada perbedaan pandangan secara personal. Jadi tidak mempersoalkan jika ada kader atau pun caleg yang mendukung pasangan capres-cawapres lainnya,” ujar Ketua DPC PBB KBB, Panji Swara, Rabu (30/1/2019).

Secara institusi partai, DPC PBB KBB patsun atas langkah politik yang diambil partainya di bawah pimpinan Yusril Ihza Mahendra mendukung capres/cawapres 01.

Panji juga memastikan sikap partai mendukung 02 bisa diterima seluruh fungsionaris partai mulai dari pengurus DPC hingga ranting. “Kalau pengurus saya kira mengerti dengan keputusan partai,” ujarnya.

Adapun pada Pemilihan Legislatif (Pileg) nanti, kata Panji, DPC PBB KBB menargetkan bisa meraih satu kursi disetiap daerah pemilihan (dapil). Artinya, jika KBB memiliki 5 dapil, maka PBB KBB harus bisa meraih 5 kursi untuk DPRD KBB.

“Target kami di pileg itu 1 kursi di setiap dapil dan kami optimis bisa meraih kursi lebih banyak dari pileg sebelumnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin untuk Pilpres 2019. Keputusan diambil melalui rapat pleno beberapa hari lalu.

“Keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi-Ma’ruf Amin bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019,” kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (27/1/2019). Pernyataan Yusril menjawab pertanyaan soal puluhan caleg PBB yang mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Yusril mengatakan hasil rapat pleno 19 Januari lalu sudah dituangkan ke dalam surat keputusan DPP PBB. Pengambilan keputusan itu ditegaskan Yusril sah dan demokratis. “Rapat pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut, yang hasilnya ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku pimpinan rapat pleno,” jelas Yusril.

“Hasil rumusan yang dituangkan dalam Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB,” sebutnya.(***)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *