Pilkada 2024, Mesin Politik Petahana Bakal Gembos ?

 

Djamu Kertabudhi. Ft istimewa

NGAMPRAH— Pilkada serentak sudah ditentukan pada November 2024 nanti berdasarkan UU No 10 Tahun 2016.

Di KBB, tidak ada lagi calon petahana atau calon yang masih menjabat bupati atau wakil Bupati karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan September 2023.

“Dengan demikian dalam waktu satu tahun jelang Pilkada 2024 KBB akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati yang diangkat dari unsur pejabat Pemda Provinsi. Jawa Barat. Hal ini merupakan angin segar bagi masyarakat KBB dapat lebih leluasa dalam menentukan pilihannya,” ujar Pemerhati Politik dan Pemerintahan, Djamu Kertabudhi, Kamis (28/10/2021).

Menurut Djamu, soal itu tidak ada lagi proses “penggiringan” sebagai dampak pengaruh kekuasaan seperti pilkada sebelumnya. Tentunya, kata Djamu, yang bernafas lega sudah barang tentu dari unsur birokrasi Pemda KBB dan para kepala desa tidak akan lagi diposisikan sebagai mesin politik petahana.

“Sehingga diharapkan tidak ada lagi isu yang merebak tentang politisasi birokraksi termasuk politisasi anggaran dan proyek-proyek pembangunan,” tuturnya.

Djamu mengatakan, proses pembelajaran sekaligus penjajakan dalam menerawang sebuah peluang, saat ini sudah mulai bermunculan aktivitas politik yang dilakukan pihak tertentu baik dalam nengelus-ngelus “jagonya” atau kepentingan lain. Itu dilakukan dengan “polling” atau jajak pendapat dengan pola sederhana dan bebas melalui medsos, dimana netizen dapat menentukan pilihannya pada nama-nama figur yang sudah ditentukan sebagai kandidat bupati.

“Sehingga nama-nama figur ini mulai tersosialisasikan. Meskipun polling semacam ini sulit dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, namun setidaknya diharapkan dapat menggugah masyarakat bahwa memilih pemimpin ini tidak bisa dilakukan pada waktu sesaat, dan dari sejak dini semua pihak termasuk partai politik dapat mempersiapkan diri bahwa hajat besar pilkada 2024 menanti,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *