NGAMPRAH– Sejumlah pengusaha di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hanya bisa mengelus dada. Bagaimana tidak, mereka tidak bisa mencairkan hasil pekerjaannya pada malam deadline (31/12/2019) pecairan hasil pekerjaan. Padahal pengusaha ini harus melunasi pembelian matrial juga untuk membayar para pekerja.
“Ya mau gimana lagi banyak yang nagih juga semua udah pada tahu kejadian seperti ini,” keluh Jejen salah seorang pengusaha di KBB kepada redaksi Ragam Daerah, Sabtu (4/1/2020).
Jejen mengatakan, pekerjaan jalan rambat beton Giriasih batas Leuwigajah Cimahi, total paket pekerjaan lebih dari Rp 800 juta melalui proses lelang. “Zaman Pak Abu (Almarhamum Mantan Bupati KBB) tidak pernah seperti ini. DPKAD (Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah) juga bilang ini kejadian di luar dugaan,” sebutnya.
Menurut Jejen, bukan hanya dirinya saja yang mengalami nasib serupa. Beberapa pengusaha di KBB pun tidak bisa mencairkan hasil pekerjaannya tersebut di KBB. “Hampir di setiap dinas sama. Ya kurang lebih 40 persen pengusaha tidak bisa mencairkan pekerjaaanya,” katanya.
Jejen menceritakan kronolis ketika dirinya dan beberapa rekan pengusaha bolak balik mengurus pencairan ke DPKAD. Malam pergantian tahun, pihak Bank BJB saklek memberlakukan batas pencairan pukul 22.00. “Biasanya ada penambahan hingga pukul 1.00 atau pukul 2.00 dini hari. Ini tidak pukul 22.00 sudah ditutup oleh Bank BJB,” kata Ucok.
Terjadi keterlambatan lantaran masih banyak dokumen yang mesti dilengkapi dan ditanda tangan oleh kepala dinas terkait. “Bahkan Pak Kadis PUPR (Anurah) sempat mendatangi DPKAD namun tidak bisa berbuat banyak begitu juga dengan DPKAD karena sudah ditutup oleh BJB,” keluhnya. Hingga saat ini, dirinya masih menunggu solusi dari pembayaran tersebut. “Kita masih menunggu dari dinas untuk jalan keluarnya,” tandasnya.
Kepala Dinas PUPR, Anugrah belum memberikan keterangan terkait itu. Telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi redaksi ragam daerah.
***

