Pengurus Inti Pemekaran Kota Lembang Akan Dukung Calon Kepala Daerah, Jika…..

RAGAM DAERAH– Pengurus inti Pemekaran Kota Lembang menghasilkan beberapa rekomendasi dalam pengawalan undang-undang pemerkaran Kota Lembang. “Itu sudah tertuang dalam prodak undang-undang yang diterbitkan pada 4 April 2023,” kata Inisiator Pemekaran Kota Lembang, Agoeng Dharsono, Selasa 24 April 2024.

Proses perjalanan pembentukan Kota Lembang sudah mencuat sejak tahun 2020. Namun pertimbangan itu terhenti. Bupati Bandung Barat saat itu, tidak mau Kota Lembang sebagai penopang PAD lepas dari KBB begitu saja. “Kota Lembang sudah menjadi produk undang-undang. Jadi mau tidak mau harus lahir,” tuturnya.

Lahir Kota Lembang akan berpengaruh besar terhadap PAD KBB. Maka dari itu, sebut Agoeng, timnya tengah mencari perimbangan PAD agar nantinya KBB tetap bisa memperoleh PAD besar selain dari Kota Lembang.”Saatnya KBB menggali potensi alam atau daerah untuk penyetaraan PAD ketika lepas dari Lembang,” sebutnya.

Dewan Otoritas Kota Lembang akan segera dibentuk. Kata Agoeng, nantinya tugasnya adalah merekomendasikan siap yang akan menjadi pemimpin Kota Lembang dan struktur pemerintahan lainnya. “Kita tidak mau pejuang jadi penonton. Antisipasi kita sudah membentuk dewan otorita dengan SK dari Presiden agar legal formalnya lebih kuat,” tuturnya.

Siapa pun Pj Walikota dan Sekda, harus ada rekomendasi dari dewan otorita. “Soal pilkada masyarakat di kawasan Bandung Utara akan memberikan dukungan kepada calon yang paham undang-undang pemekaran yang sudah di sahkan pada tanggal 4 April 2023 tentang Pemekaran Kota Lembang,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *