Penataan Kota Lembang Jangan Dijadikan Ajang Politik dan Intrik Para Pejabat

RAGAM DAERAH– Massa FORBAT menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Lembang, Rabu 26 Juli 2023.

Massa yang berjumlah puluhan tersebut membentangkan spanduk bertuliskan “Jangan Jadikan Penataan Kota Lembang Sebagai Ajang Politik dan Intrik Para Pejabat”.

Massa Forbat menyampaikan pembangunan Alun-alun Lembang yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau malah berdiri bangunan permanen.

Selain itu, pembangunan trotoar dan drainase masih dipakai mangkal para pedagang kaki lima (PKL).

“Kami menilai penataan tersebut tidak akan mengatasi banjir karena masih banyak kubangan air di selokan yang sedang diperbaiki beberapa hari lalu,” ujar Ketua FORBAT, Suherman dalam rilisnya. 

Suherman juga menyebutkan, Pemda Bandung Barat mandul dalam penegakan aturan tarhadap pembangunan komersil  yang diduga melanggar aturan.

“Bilboard tak berizin banyak berdiri di Jalan Protokol Lembang terkesan dibiarkan malah dipakai pencitraan pejabat. Penataan PKL dan penyelesaian sampah tak kunjung usai,” katanya.

Soal itu, Suherman menilai, pemangku kebijakan terlalu arogan, merasa paling paham, paling pintar, lihai dan tahu dalam mengambil kebijakan soal penataan Lembang tanpa melibatkan dan mengajak diskusi warga Lembang.

Kepala Bidang Kabid Tata Bangunan Gedung Permukiman dan Jasa Konstruksi, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB Yoga Rukma Gandara mengatakan penataan kota melibatkan semua sektor tidak hanya fisik. Hal itu disampaikan Yoga ketika menerima pengunjuk rasa yang mendatangi kantor Kecamatan Lembang pada Rabu, 26 Juli 2023.

Yoga menjelaskan memang harus melibatkan semua aspek persoalan-persoalan yang terjadi di Lembang menunjukkan perkembangan Lembang menjadi sebuah kota.

“Perkembangan kota Lembang harus dimaklumi masyarakat. Tapi harus ditata agar tidak amburadul,” katanya.

Ia mengatakan sudah ada pembicaraan di Pemprov Jabar terkait saluran drainase. Karena penataan pedestrian dan drainase yang berlangsung merupakan di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat.

Ia menyebutkan akan ada normalisasi di ujung-ujung yang dibangun provinsi. “Mana yg normalisasi mana yang diperbesar, akan dikaji. Posisi Lembang miring, setelah beberapa situ hilang, kebanyakan ke arah Kayuambon. Ini harus dibicarakan nanti secara sistematis,” katanya.

Terkait revitalisasi alun-alun, kata Yoga untuk mengembalikan ke fungsi ruang terbuka publik nanti akan dilapisi rumput sintetis dan bangunan tidak dicor.  “Memvitalkan kembali dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *