RAGAM DAERAH– Polemik Pasar Panorama Lembang terus bergulir. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bandung Barat, Asep Sudiro membenarkan, PT Bina Bangun Persada melakukan perlawan untuk menahan eksekusi Pasar Panorama Lembang yang dimenangkan pihak ahli waris saat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
“Ya betul PT Bangun Bina Persada melakukan gugatan untuk menahan laju eksekusi. Alhamdulilah PT Bangun Bina Persada menang terus dari mulai tingkat pertama hingga banding sehingga tidak ada putusan lagi, jadi kami harus menunggu” kata Asep Sudiro kepada wartawan, belum lama ini.
Memoment menunggu tersebut, kata Asep, dimanfakan pihaknya untuk mencari nopum-nopum (bukti-bukti) baru untuk melakukan PK kembali.
“Insya Allah ada nopum baru. Jadi kami optimis pemda akan menang kembali,” tegasnya.
Asep Sudiro juga memastikan, aset lahan Pasar Panorama hingga saat ini masih tercatat sebagai aset milik Pemda Bandung Barat.
Sementara itu, Tim Non Litigasi Ahli Waris Adiwarta, Lili Supriatna meminta, Pemkab Bandung Barat untuk menghormati prodak hukum hasil dari keputusan pengadilan. “Bukan mencari ruang untuk mengulur-ulur waktu menempuh yang belum pasti seakan tidak patuh terhadap supermasi hukum yang menjadi keputusan pengadilan. Ini akan menjadi preseden buruk,” kata Lili, Selasa 10 Januari 2022.
Seharusnya, lanjut Lili, Pemda Bandung Barat bisa menjadi tauladan dan contoh terhadap putusan pengadilan. “Bukan membangkang yang menjadi putusan pengadilan karena sudah jelas secara yuridis berdasarkan putusan MA bahwa lahan tersebut dimenangkan ahli waris,” pungkasnya. ***

