RAGAM DAERAH– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau disapa akrab Kang Dedi Mulyadi (KDM) menemukan dugaan adanya pelanggaran izin lingkungan pembangunan di Kaki Gunung Burangrang, Kabupaten Bandung Barat.
Temuan KDM itu jangan dijadikan angin lalu oleh pemangku kebijakan. Pemda Bandung Barat dan DPRD KBB kudu kerja serius terhadap pelanggaran lingkungan itu. “Dengan tegas Pak Dedi Mulyadi menyatakan Eiger tidak salah, yang salah itu pemberi izinnya,” ujar Pendiri Bandung Barat, Asep Suhardi, Sabtu 12 April 2025.
Ado–sapaan akrabnya mengatakan, persoalan itu menunggu proses secara hukum. “Salahnya sebelah mana? Apakah salah kewenangan atau salah adanya dugaan korupsi? Kita tunggu temuan prosesnya secara hukum,” sebut Ado.
Ado menilai, Pemda Bandung Barat ‘ugal-ugalan’ dalam memberikan izin sejumlah pembangunan. Tak hanya di Kawasan Bandung Utara (KBU), tapi Padalarang dan Ngamprah banyak berdiri sejumlah pembangunan perumahan.
“Pada saat belum berdiri KBB masih Kabupaten Bandung, izin perumahan di keluarkan dengan sarat akses jalan lebar enam meter tapi sekarang jalan desa yang lebar hanya tiga meter sudah menjamur pembangunan perumahan,” kata Ado.
Ini yang disebut ugal-ugalan perizinan. Lihat saja perbukitan-perbukitan pun sudah tumbuh subur menjadi kebun beton. “Sehingga harus dievaluasi dengan pertimbangan akan mendatangkan bencana banjir di masa yang akan datang,”*** pungkasnya. ***

