
EKSPOS: Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menjukkan barang bukti pelaku penganiayaan terhadap wanita yany vidionya sempat viral.
CIMAHI – Gara-gara asmara menjadi pemicu keributan antara sepasang kekasih yang aksinya sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan vidionya viral di sosial media.
Motif pelaku berinisial SQ (25) sementara korbannya RF (21) terungkap dari pengakuan pelaku di hadapan petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Cimahi.
Akibat perbuatannya tersebut, kini SQ dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penganiayaan terhadap perempuan di wilayah Cimahi, pihaknya langsung menelusuri kebenaran adanya peristiwa tersebut. Apalagi, kejadian itu sempat viral di sejumlah media soasial.
Bermodalkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV), anggota Satreskrim Polres Cimahi bergerak dan langsung mencari pelaku penganiayaan tersebut. Alhasil tak kurang dari 24 jam pelaku berhasil diciduk di wilayah Kota Bandung, Minggu (15/7/2018).
“Kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui posisi pelaku yang melarikan diri,” kata Rusdy.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, Rusdy menyebutkan, SQ emosi terhadap korban lantaran telah mengeluarkan perkataan kasar dan sempat memukul terlebih dahulu. Tidak terima atas tindakan RF, tanpa pikir panjang SQ langsung membalas cemoohan dan pukulan RF hingga akhirnya RF pun tersungkur.
“Pelaku tidak bisa menahan emosinya karena kesal. Tapi, perlakuan dia terekam CCTV yang dipasang warga,” katanya.
Menurut Rusdy, permasalahan keduanya tak lain dilatarbelakangi asmara. Namun pihaknya masih berusaha mendalami motif pelaku untuk mendukung upaya penyidikan. Sementara korban saat ini sudah divisum. Hasilnya korban tidak mengalami luka serius. “Korban mengalami luka memar di bagian punggung dan pipinya. Sekarang akan kami dalami dulu agar ada kejelasan,” ucapnya.
Adanya kasus tersebut, Rusdy mengimbau kepada masyarakat agar bisa mengontrol emosinya apabila sedang dirundung masalah. Sebab, menyelesaikan masalah dengan emosi tidak akan selesai begitu saja. “Kasus ini diharapkan menjadi contoh bagi siapapun. Kita harus bisa saling menghargai,” pungkasnya. (mon)
Copyright secured by Digiprove 