NGAMPARAH– Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, banyak manfaat bagi para guru dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat untuk tenaga honor daerah. “Setidaknya guru-guru bisa mempercepat pencairan sertifikasi,” kata Bagja saat menerima audensi dengan forum guru di Bandung Barat pada Kamis (31/10/2019).
Dalam audensi itu, kata Bagja, para guru menuntut ada nominal uang yang tertera dalam SK Bupati tersebut. Saat ini tidak ada nilai nominal yang tertera bagi guru honot tersebut. “Mereka berharap dapat insentif tambahan di luar biaya oprasional sekolah (BOS) yang dijanjikan bupati saat kampanye lalu sebesar Rp 1,5 juta,” tutur Bagja.
Para guru juga mempertanyakan soal Pegawai Pemerintah Kontrak Kerja ( P3K) kepada Komisi IV. Namun, kata Bagja, formasi CPNS 2019 tidak ada untuk P3K dan persoalan itu kebijakannya ada di pemerintah pusat. “Dari Badan Kepegawaian KBB sudah mengajukan sesuai kebutuhan formasi tapi tidak ada untuk P3K yang ada untuk CPNS,” ungpanya. Pihaknya, sebut Bagja, memanggil disdik juga Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKSDM) KBB untuk mengklarifikasi terkait SK Bupati tersebut. “Kita undang juga bagian hukum bisa tidak nominal masuk dalam SK bupati tersebut, kalau bisa kenapa tidak, bupati sudah berniat baik kok,” tandasnya. ***
Copyright secured by Digiprove 
