Mulai Pataruman, Cipatik dan Citapen Sampah Menumpuk

 

MENUMPUK: Sampah dibiarkan menumpuk di pinggir irigasi dari mulai Desa Pataruman, Cipatik hingga Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB.

CIHAMPELAS- Otang Andrian Rukmana tokoh pemuda di Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, KBB jengkel bukan kepalang. Usahanya agar lingkungannya bebas dari sampah tidak digubris aparatur desa setempat. “Saya sudah mengadu ke desa tapi enggak ada tanggapan sama sekali,” kata Otang, Rabu (23/5/2018).

Otang–sapaan akrabnya menyebutkan, sampah yang teronggok di sepanjang jalan, tidak hanya di Cipatik, namun Desa Pataruman, dan juga Citapen. “Saya hanya minta lingkungan bersih bukan pengen uang karena saya sempat disogok Rp 250 oleh orang UPT Kebersihan setempat, dan saat dikonfirmasi ke Kadis Lingkungan Hidup mempersilakan untuk di muat maslah pun sampah sudah tanggung jawab desa masing-masing,” tutur Otang.

Mengatasi sampah di KBB Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB Apung Hadiat Purwoko mengatakan, tengah membidik tiga lokasi untuk dibangun TPA lokal, yakni di Kecamatan Cililin, Cipatat, dan Lembang.

Tapi saat ini masih terkendal oleh pembasan lahan untuk wilayah Cipatay dan Cililin yang membutuhkan lahan untuk TPA lokal swkitar 4,5 hektare.

“Saat ini baru tersedia lahan di Lembang saja dan kami masih terkendala dengan pihak ketiga karena investor membutuhkan bahan bakunya sekitar 100p ton perhari,” kata Apung.

Sedangkan di KBB saat hanya mampu memproduksi sampah 450 ton per harinya.

Kenapa pihak ketiga membutuhkan sampah 1000 ton per harinya? Rencananya sampah-sampah yang dihasilkan akan diolah menjadi tenaga listrik. “Jika bahan baku kurang dari 1.000 ton per hari, investor enggan menggarapnya lantaran akan kesulitan menutupi biaya produksi,” tutur Apung.

Apung menyebutkan, salah satu solusinya agar bisa memenuhi bahan baku tersebut, dibutuhkan kerja sama dengan daerah lain, seperti Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung. “Jika ditotalkan, rata-rata produksi sampah per hari bisa mencapai 5.000 ton,” ungkapnya.

Apung mengakui, keberadaan TPA lokal sebenarnya sangat dibutuhkan mengingat akan habisnya operasional TPA Sarimuktipada 2020 nanti. Selanjutnya, TPA akan dialihkan ke Legoknangka, Kabupaten Bandung dengan jarak yang lebih jauh.  Selain itu, dikabarkan bahwa ongkos buang (tipping fee) lebih besar 7 kali lipat dibandingkan dengan di TPA Sarimukti.

“Tipping fee ke TPA Sarimukti itu Rp50.000/ton, sedangkan Tipping Fee ke Legoknangka naik tujuh kali lipatnya yakni Rp340.000/ton. Jika TPA lokal bisa menampung sampah, bisa menghemat biaya operasional pembuangan sampah ke Legoknangka,” tandasnya. (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *