CIPATAT–Ratusan massa Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) bersama Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila Bandung Barat berunjuk rasa di halaman PT Sibelco terkait perizinan pabrik yang diduga sampai saat ini belum dikantongi.
Ketua LSM KPMP, Deni mengatakan, dua poin permasalahan yang ada di PT. Sibelco, yakni perihal izin legal formal PT Sibelco itu sendiri.
“Di sini juga ada pemakaian tanah negara yang mana ruslahnya itu belum terjadi. Pabrik ini kan sudah produksi 5tahun yang lalu,” jelasnya selepas audensi dengan pihak PT.Sibelco, di halaman parkir PT. Sibelco Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Jum’at (13/03/2020).
Deni pun mengatakan, pihaknya bersama KOTI PP berkewajiban mempertanyakan, kenapa sampai terjadi. “Apakah ini ada kesalahan di birokrasi? Apa kesalahan dari pihak PT Sibelco itu sendir yang mana intansi-intansi baik pemerintahan kabupaten maupun provinsi itu harus ditempuh,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, ini berbicara tanah negara itu harus jelas arena ruslah tanah negara ke swasta itu cukup menyita waktu dan tidak mudah dilakukan.
“Ini yang menjadi kendala buat PT Sibelco yang mina kita KPMP dan Koti PP akan menjadi fasilitator yang baik sebetulnya dari awal, cuma ada kecendurangan ketakutan dari pihak sibelco untuk membuka semua database yang dimiliki sibelco,” tuturnya.
Unjuk rasa itu ada titik temu. Jajaran Direksi PT. Sibelco yang mana diwakili langsung direktur, komisaris menemui perwakilan dari KPMP dan PP.
“Kami melihat itikad baik dari Sibelco itu sendiri, mau sejauh mana mereka mengurus atau membereskan masalah legal formalnya,” tandasnya. (cecep darojak)
Copyright secured by Digiprove 
