Banyaknya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada perhelatan pilkada 2024 menjadi fenomena politik tersendiri, dan bagi KBB itu suatu hal yang biasa-biasa saja.
Karena dari periode ke periode pilkada di KBB selalu banyak peminatnya. Seperti halnya pada pilkada 2013 terdapat 5 pasangan calon, pilkada 2018 ada 4 pasangan calon, dan pada pilkada 2024 ini sudah dapat dipastikan ada 5 pasangan calon, terdiri dari :
1. Didik Agus T. & Gilang Dirga, diusung  Â
    Koalisi partai PKS dan Demokrat.
2. Edi Rusyandi & Unjang Asari, diusung
    Koalisi partai Golkar & PKB.
3. Hengky Kurniawan & Ade Sudrajat, diusung
    Koalisi partai PDIP dan Nasdem.
4. Ritchie Ismail & Asep Ismail, diusung
    Koalisi partai Gerindra dan PAN.
5. Sundaya & H. Maulana Za, Jalur perseorangan
Â
Lima paslon ini ditentukan oleh partai pengusungnya melalui proses yang panjang dan penuh dinamika. Sehingga figur sekaliber Ernawan Natasaputra, dan Yayat T. Sumitra, keduanya mantan Wakil Bupati Bandung Barat, di waktu “injuri time” tidak lolos juga. Termasuk mantan Sekda dan beberapa mantan pejabat KBB dan tokoh daerah lainnya mengalami nasib yang sama.
Selain itu, partai yang tidak memperoleh kursi di DPRD KBB pada pemilu 2024, memperoleh bonus regulasi untuk tampil sebagai partai pengusung.
Sehingga mereka dalam waktu singkat telah membentuk Koalisi partai non Parlemen KBB karena memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Bandung Barat, mengingat akumulasi perolehan suaranya melampaui ambang batas pencalonan sesuai dengan ketentuan, akan tetapi karena waktu yang sangat singkat ibarat “dikejar tayang” hanya tiga hari menjelang pendaftaran paslon ke KPU, pembahasan siang malam di intern koalisi partai non Parlemen ini tidak menemukan titik temu.
Akhirnya menemui kegagalan mengusung paslon sendiri. Apabila memperhatikan 5 (lima) paslon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU KBB, secara umum tampak tidak ada pasangan ideal yang dilahirkan dari pendekatan aspiratif, yang berproses sejak awal melalui jalinan “chemistry”. Semuanya ditentukan di akhir.
Sehingga ke lima pasangan calon ini dapat dikatakan tidak ada pasangan unggulan. Dengan kata lain semuanya memiliki peluang yang sama. Namun sebuah catatan kecil dari pendekatan momentum, terdapat pasangan yang diuntungkan, yaitu pasangan Didik & Gilang Dirga yang diusung oleh koalisi partai PKS dan Demokrat, karena pasangan ini telah lebih dahulu mendeklarasikan dirinya, sehingga saat sosialisasi ke lapangan mereka lebih leluasa tanpa saingan memberikan jawaban konkrit kepada masyarakat.
Sementara partai lain masih berkutat dalam menentukan pasangan calon. Ibarat lomba lari, mereka sudah lari duluan sementara yang lain masih persiapan. Hanya ini bukan termasuk lomba lari sprint atau jarak dekat, tetapi lomba lari marathon jarak jauh, sehingga masih memungkinkan ditengah perjalanan ada yang menyusul.
 Di tataran akademis mengenal teori Probabilitas. Secara etimologis probabilitas itu di artikan sebagai kemungkinan, peluang atau kans. Dan secara terminologis probabilitas adalah ukuran tentang kemungkinan suatu peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang, yang dinyatakan dalam bentuk angka dari 0 sampai 1 atau dalam persentase.
Maka dari itu sebagai implementasi dari teori probabilitas dalam konteks peluang para pasangan calon dalam pilkada 2024 ini perlu dilakukan survey oleh lembaga survey profesional dan terpercaya.
Hasil survey bukan hanya menunjukkan tingkat elektabilitas pasangan calon, tetapi juga kelemahan dan kelebihan serta solusi untuk meningkatkan tingkat elektabilitas sampai dengan masa kampanye berakhir.
Akhirnya, terlepas dari apapun penilaian publik terhadap kebijakan partai politik dalam menentukan pasangan calon, kiranya dapat dijadikan proses pembelajaran dalam melahirkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menentukan pilihan pimpinan daerah, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024 – 2029. Wallohu A’lam.
(djamukertabudi).

