RAGAM DAERAH– Ruang Walikota Bandung, Yana Mulyana digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan sejak pukul 12.00, Senin 17 April 2023. Terlihat beberapa petugas KPK datang ke Balai Kota langsung menuju ruangan kerja Wali Kota Bandung.
Tampak Petugas KPK yang menggunakan rompi memeriksa sejumlah dokumen penting dan file-file di komputer ruangan kerja walikota.
Tak hanya itu, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di ruangan (Area Traffic Control System (ATCS) yang berada di Kantor Dishub Kota Bandung.
Setelah itu membawa barang bukti beberapa dokumen yang dimasukan ke dalam koper besar hitam.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan sekitar 5 jam di tiga lokasi
yakni ruang kerja Wali Kota, ruang ATCS, hingga kantor Dishub Kota Bandung.
“Saat ini ruangan ATCS dan kantor dishub langsung disegel aparat,” kata Ema.
Soal dokumen yang dibawa petugas KPK Ema mengaku tidak mengetahuinya.
“Keliatannya ada sebuah hardisk milik ATCS ikut diambil petugas,’’ ujar Ema Sumarna.
Sebelumnya, Yana Mulyana resmi telah ditetapkan tersangka atas dugaan suap dan pemberian gratifikasi.
Orang nomer satu di Kota Bandung itu, diduga telah menerima suap dari pengusaha atas pengadaan barang dan jasa penyediaan layanan internet IISP) dan CCTV.
Yana bersama 5 tersangka lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat, (15/4).
Dari hasi OTT tersebut, petugas kemudian menyita barang bukti berupa mata uang dari berbagai negara dengan total nilai Rp 924,6 juta beserta sepatu bermerek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konperensi persnya menyatakan 6 tersangka atas dugaan pidana korupsi dengan menerima gratifikasi atau suap. Pemberian uang tersebut dilakukan dua perusahaan untuk proyek pada program Smart City. ***

