Langgar Aturan, Lima Kendaraan Sumbu Tiga Diminta Putar Balik

RAGAM DAERAH– Polres Cimahi kembali menggelar sidak di Pos Yan Padalarang / GT Padalarang. Sidak dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya mendapati 5 kendaraan sumbu tiga untuk putar balik.

Sementara tiga kendaraan dagkar sumbu tiga bermuatan sembako diperbolehkan melintas setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Adapun Operasi Ketupat Lodaya 2024, Aldi menuturkan, dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Pos Yan Padalarang/GT Padalarang.

“Kami melibatkan berbagai personel kepolisian mulai dari Kasat Lantas, KBO Sat Lantas, Personel Sat Lantas, dan petugas Polres Cimahi lainnya,” terangnya.

Sebelum melaksanakan operasi, dia menjelaskan, pihaknya memimpin apel pra pelaksanaan tugas.

“Pada saat pelaksanaan operasi, kami mengimbau kepada pengguna kendaraan untuk mentaati aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, pihaknya pun mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghormati sesama pengguna jalan.

“Kami juga melaksanakan kegiatan penyekatan atau penindakan kepada pengguna jalan yang kendaraannya melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Diketahui, SKB tersebut Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, Nomor: SKB/67/II/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada Ops Ketupat 2024.

Terkait hasil yang dicapai, dia menyebutkan, pihaknya berhasil meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Kami juga berhasil mengurangi volume kepadatan lalu lintas selama Operasi Ketupat Lodaya 2024,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *