KPU Targetkan 85% Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024

RAGAM DAERAH– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan angka partisipasi pemilih mencapai 80 hingga 85 persen dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024.

“Kami sadar ini bukan pekerjaan yang mudah, karena itu kami terus berinovasi dalam melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ripqi Ahmad Sulaeman, Jumat 9 Agustus 2024.

KPU KBB telah menggelar berbagai sosialisasi, termasuk untuk pemilih pemula, kelompok disabilitas, dan perempuan, guna memastikan partisipasi yang maksimal dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung Barat.

“Dengan berbagai langkah yang diambil, KPU KBB berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan partisipasi yang tinggi dan transparansi yang terjaga, sehingga mampu mencerminkan keinginan masyarakat Bandung Barat secara keseluruhan,” tandasnya.

Ripqi juga mengungkapkan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menanggapi laporan pencatutan nama terkait pemilihan umum.

Dalam prosesnya, laporan yang diterima oleh Bawaslu akan direkomendasikan kepada KPU untuk dilakukan verifikasi dan penghapusan dari sistem jika terbukti benar.

“Tentunya, berkaitan dengan pencatutan nama, ada mekanisme yang memungkinkan warga untuk melapor ke Bawaslu. Nanti, Bawaslu akan menyampaikan laporan tersebut ke KPU, dan kita akan menindaklanjuti nama-nama yang merasa dicatut,” jelas Ketua KPU KBB saat ditemui di Lembang.

Menanggapi pertanyaan terkait perbedaan proses penghapusan data antara pelaporan langsung ke KPU dan melalui Panwascam, Ketua KPU KBB menegaskan bahwa sistem informasi terkait pencalonan dikelola oleh KPU.

“Mungkin jika warga melapor ke Panwascam atau Bawaslu, ada proses rekomendasi dari Panwascam sebelum diajukan ke KPU,” tambahnya.

Selain itu, Ketua KPU KBB juga menyoroti pentingnya verifikasi faktual bagi calon perseorangan yang belum memenuhi syarat. Proses verifikasi ini akan dilaksanakan hingga keputusan final diumumkan pada 19 Agustus 2024.

“Kita akan lihat hasil dari verifikasi faktual tahap kedua. Keputusannya akan kita laksanakan pada tanggal 19 Agustus,” ucapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *