PADALARANG— Politisi Golkar, Gunawan Rasyid menyayangkan, KPU KBB yang telah menyebar undangan pleno penetapan caleg terpilih hasil pemilu 2019, akhirnya diralat.
Menurut Guras—sapaan akrabnya, walaupun ada surat dari KPU RI untuk menunda pleno, namun dirinya menyebut KPU KBB kurang mengikuti perkembangan seputar sengketa pemilu saat ini. “Teu ngarti weh. Kan jelas sidang MK jang pileg/DPD can beres di MK, karek ge ngamimitian regristrasi,” tuturnya.
Guras mengatakan, jadi penetapan secara nasional nunggu beres MK dulu.
Sebelumnya, KPU KBB batal mengumumkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terlilih Anggota DPRD KBB hasil pemilu 2019.
Sebelumnya diumumkan, hasil pleno akan dilakukan hari ini, Kamis (4/7/2019) yang bertempat di Hotel Mansion Pine Kota Baruparahyangan.
“Ada surat dari KPU RI untuk menunggu surat dari MK ke KPU RI sehingga penetapan di seluruh kab/kota ditunda,” ujar Komisioner KPU KBB, Adie Saputro.
Dalam surat ralat KPU, ditundanya pleno berdasarkan surat KPU RI Nomor 867/PL0.108/SD/06/KPU/V/2019 tentang penetapan kursi calon terpilih perselisihan hasil pemilu, maka sepanjang surat KPU RI mengenai penyampaian daftar daerah yang bersengketa perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi atau yang tidak bersengkat hasil pemilihan umum di MK belum diterbitkan dan diterima oleh KPU Provinsi/Kab/Kota, maka penetapan calon terpilih belum dapat dilaksanakan. ***
Copyright secured by Digiprove 
