KPPS Meninggal Dunia 280 Jiwa, Ditambah dari Sindangkerta

SINDANGKERTA— Pahlawan demokrasi kembali menemui ajalnya. Kali ini, Tati Nurhayati (55), seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS )di Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menghembuskan nafas usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Cimahi, Sabtu (27/4/2019).

Warga Kampung Gandok RT 01/09 Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, KBB sebelumnya mendapatkan perawatan sejak 18 April 2019 lalu.

Diduga, almarhumah meninggal akibat kelelahan dalam menjalani tugas.

Ketua PPK Sindangkerta, Iwa Kartiwa mengatakan, almarhumah sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit tertentu.

“Sepertinya kelelahan. Keterangan dari keluarga almarhum sehat-sehat saja,” katanya kepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).

Pascapenghitungan suara 17 April, almarhum jatuh sakit dan menjalani perawatan di RSUD Cililin.

“Ketua KPU KBB dan staf rencananya mendatangi keluarga almarhumah hari ini sekaligus membawa salinan keterangan ahli waris dll untuk mendapatkan santunan,” tandasnya.

Ucapan bela sungkawa datang dari Wakil Bupati KBB, Hengki Kurniawan. “Atas nama pemerintah KBB saya turut berduka cita atas meninggalnya sejumlah anggota KPPS di berbagai daerah khususnya di KBB,” ujarnya.

Sementara itu, data KPU pusat, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia terus bertambah. Kini jumlah petugas KPPS yang meninggal berjumlah 230 orang.

“Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 230 dan sakit 1.671,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Jumat (26/4/2019).

Total petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit berjumlah 1.901 orang. Menurutnya, jumlah ini masih akan terus bertambah.

“Total tertimpa musibah sebanyak 1.901 orang. Ini data per pukul 12.00 WIB. Sepertinya masih akan bertambah,” ujar Viryan terkait hal ini, KPU sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan dana santunan bagi keluarga korban petugas KPPS yang meninggal. KPU mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu besaran santunan dari Kemenkeu.***

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *