Pasar Panorama Lembang. ft dari internet
NGAMPRAH— Komisi I DPRD KBB sepakat monolak pembayaran ganti rugi gugatan Pasar Panorama Lembang yang dimenangkan penggugat sebesar Rp 116 miliar lebih.
“Kami kimisi I sepakat tidak akan mengeluarkan nota komisi atas ganti rugi itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya kepada wartawan, Jumat (22/1/2020).
Wendi meminta kepada Pemda Bandung Barat untuk tetap mempertahan aset negara tersebut. “Pemda akan melakukan gugatan intervensi kembali atas salah persil,” sebut Wendi.
Sebelumnya, Komisi II DPRD KBB meminta Pemkab Bandung Barat, bisa mempertahan aset Pasar Panorama Lembang yang kalah gugatan.
Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya meminta Pemkab Bandung Barat untuk mempertahan aset Pasar Panorama Lembang.
“Masih ada peluang pemda akan mengajukan peninjauan kembali yang kedua, ” ujar Sundaya, Kamis (21/1/2020). ***
