Ketua Komisi I Setuju Anggaran Perjalanan Dinas dan Lain-lain Dipangkas

NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat mengeluarkan surat edaran penjadwalan ulang capaian dan program kegiatan di tiap dinas. Surat edaran itu bernomor 900/797 yang ditukukkan kepada kepala perangkat daerah.

Isi surat itu, dengan keterbatasan anggaran belenja tidak terduga APBD 2020 di tengah wabah Covid-19 dan bencana alam, meminta kepada kepala perangkat daerah untuk melakukan penjadwalan ulang pencapaian program kegiatan diantaranya belanja bimbingan teknis, perjalanan dinas, dan belanja pakaian olahraga dan belanja kegiatan lainya yang kurang prioritas.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya mengaku setuju dengan pemangkasan anggaran yang kurang prioritas tersebut. “Kalau memang menggeser dana alokasi lhusus memang sah sesuai edaran mendagri dan kemenkeu, tapi kan duitnya belim tentu sudah ada di kas daerah, makanya saya setuju kegiatan yang lain dipangkas,” kata Wendi, Selasa (31/3/2020). (wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *