Iip Saripudin
Ketua DPD KNPI KBB
SELAMAT atas dilantiknya Bapak Ade Zakir Hasim, ST menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat oleh Bupati Bandung Barat pada Rabu, 12 April 2023 di Hotel Mason Pine Kotabaru Parahiyangan, Padalarang, Bandung Barat.
Pelantikan pukul 14.00 WIB siang tadi menjadi klimaks atas teka-teki dan opini yang berkembang selama ini terkait dengan open bidding Sekda Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dukungan dan opini sempat dilontarkan oleh berbagai kalangan termasuk tokoh di Kabupaten Bandung Barat terutama saat Panitia Seleksi mengumumkan 3 peserta sebagai kandidat sekda kabupaten Bandung Barat.
Opini itu nyaris berkembang liar dan panas di ruang publik terkait dengan siapa yang dinyatakan layak menempati posisi orang nomor 1 di ASN kabupaten Bandung Barat tersebut.
Dengan pelantikan yang dilaksanakan beberapa saat lalu oleh Bupati Bandung Barat jelaslah bahwa Ade Zakir merupakan sosok pilihan Bupati untuk menjadi Sekda Bandung Barat pasca Asep Sodikin menyatakan MPP beberapa bulan yang lalu.
Lantas bagaimana langkah yang harus dilakukan oleh Ade Zakir sebagai Sekda Bandung Barat ? Hal apa saja yang harus diperhatikan oleh Sekda untuk mengayuh jalannya pemerintahan Bandung Barat ? berikut beberapa hal yang harus diperhatikan Sekda terpilih
1. Lakukan konsolidasi internal.
Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugas baik teknis operasional maupun teknis administratif berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Karena kedudukannya seperti itulah, maka Sekda dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan hubungan fungsional dengan instansi lain yang berkaitan dengan fungsinya.
Agar Tatakerja ini bisa berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana kedudukannya tersebut maka menjadi penting bagi Sekda untuk sesegera mungkin melaksanakan konsolidasi internal.
2. Jalankan Prinsip Dasar Sebagai Sekda
Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Daerah menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi disamping Sekretaris Daerah memimpin dan memberikan bimbingan serta petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan.
3. Jadi Pengayom dan Fasilitator semua OPD
Sejatinya seorang Sekda mampu menjadi Bapak bersama bagi setiap OPD yang ada. Oleh karenanya menjadi penting untuk dapat memahami kultur dan karakter masing-masing OPD tersebut.
Menilik Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah maka OPD dapat dikategorikan dalam beberapa fungsi antara lain :
a. Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap Tusi DPRD yang dipimpin oleh seorang
Sekretaris DPRD.
b. Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dipimpin oleh seorang Inspektur Daerah
c. Dinas merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan bidang tertentu yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas.
d. Badan merupakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan bidang tertentu yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
Semua komponen dan elemen OPD di atas disebutkan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dengan demikian maka Seorang Sekretaris Daerah jika benar-benar mampu menjadi pengayom bagi setiap OPD maka setiap urusan akan selesai di mejanya.
Sebaliknya jika Sekda tidak menjadi Bapak bersama maka seringkali kita mendengar di beberapa daerah terjadi Bupati bersentuhan langsung bukan saja dengan seorang Kepala Dinas atau Badan namun bersentuhan dengan eselon 3 dan 4, secara alur dan etika tentu bisa mengacaukan irama pembangunan yang hendak dicapai.
4. Konsolidasi Eksternal
Untuk dapat mencapai tujuan pembangunan ideal tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar komponen dan elemen yang pastinya dibutuhkan kecakapan seorang Sekda dalam merajut itu semua.
Seorang Sekda tentu harus memiliki kecakapan komunikasi yang baik dengan mitra kerja lain semisal DPRD karena seringkali terjadi miskomunikasi yang berujung gaduh di ruang publik akibat lemahnya komunikasi Sekda itu sendiri.
Membangun kesefahaman dengan stakeholders yang lainnya pun tentu harus dilakukan karena hal ini akan menjadi energi positif bagi pemda untuk menghadirkan kabupaten yang unggul dalam pembangunan dan SDM hari ini dan esok. Wallahu ‘alamu bi shawab. ***

