
NGAMPRAH – Warga Kampung Ciloa Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mempertanyakan terkait rencana kelanjutan pelebaran Jalan Raya Cisarua Padalarang tepatnya dari Underpass Padalarang hingga Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat. Pasalnya, lebar jalur jalan sepanjang 3 km itu sempit sehingga kerap menimbulkan kecelakaan lalulintas.
Salah seorang warga setempat, Arif (36) mengatakan, dijalur tersebut kerap terjadi kecelakaan lalulintas ringan hingga berat yang melibatkan antara pejalan kaki pengendara dan antara pengendara dengan pengendara lainnya. Ini tak lain disebabkan lebar jalur tersebut sangat sempit untuk ukuran jalan yang berstatus milik Pemerintah Provinsi tersebut.
“Yang terbaru ada seorang ibu pedagang yang sedang berjalan ke serempet truk, karena disana tidak ada jalan khusus bagi pejalan kaki. Sehingga pejalan kaki harus berebutan jalan dengan pengendara,” kata Arif, Kamis (9/8/2018).
Apalagi, di saat weekend banyak kendaraan besar seperti bus pariwisata yang masuk dari gerbang tol Padalarang menuju sejumlah objek wisata di Kecamatan Cisarua, Parongpong dan Lembang yang memanfaatkan jalur tersebut sebagai jalur alternatif. Sehingga, kemacetan pun tak bisa dihindari di setiap weekend dan libur panjang.
“Yang paling dikhawatirkan itu saat anak sekolah masuk dan keluar dari sekolah. Persis di SDN Ciharashas nyaris tidak ada bahu jalan bagi pejalan kaki,” ungkapnya.
Untuk itu, ia sebagai warga setempat mempertanyakan kejelasan kelanjutan dari rencana pemerintah daerah yang akan melakukan pelebaran jalan tersebut. Pasalnya, pelebaran jalan itu diperlukan bagi keselamatan pejajalan kaki dan pengendara.
“Ya kami sebagai warga disini minta kejelasan saja terkait rencana pelebaran jalan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW 02, Utom Sulaeman mengatakan pemerintah daerah sudah merencanakan pelebaran jalan tersebut. Hal itu ditandai dengan adanya sosialisasi pelaksanaan pelebaran jalan yang dilakukan Pemkab Bandung Barat pada dua tahun yang lalu.
“Pada tahun 2016 memang sudah ada sosialisasi kepada masyarakat disini. Tapi sejak itu sampai hari ini tidak ada kelanjutannya,” kata Utom.
Namun, hingga kini rencana pelebaran jalan tersebut tidak ada kelanjutannya. Meski demikian, ada pro kontra di masyarakat terhadap rencana pelebaran tersebut.
“Ya memang ada pro kontra, tapi Kami sebagai warga masyarakat mendukung apa yang direncanakan pemerintah. Asalkan ganti rugi atas lahan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) KBB, Anugrah tidak merespon. Bahkan saat dihubungi via telepon selulernya selalu dialihkan.
Pantauan Pasundan Ekspres, jalur sepanjang 3 km itu nampak sempit nyaris tidak ada bahu jalan jalan bagi pejalan kaki. Selain itu terdapat turunan dan tikungan yang membahayakan bagi pengendara. Selain itu, minimnya rambu-rambu baik bagi pejalan kaki maupun pengendara memperparah kondisi dijalur tersebut. (**)
Copyright secured by Digiprove 