NGAMPRAH– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hernawan Widjajanto membala diri. Langkahnya menyarankan pasien positif covid corona asal Kecamatan Ngamprah untuk mengisolasi di rumah sesuai aturan dari Kementrian Kesehatan.
Masalah itu sempat diprotes DPRD KBB. Dewan menuding dinkes tidak cepat tanggap terhadap pasien positif corona asal Ngamprah yang tidak dirawat di rumah sakit rujukan, malainkan disarankan isolasi diri di rumah.
“Yang dinkes lakukan sudah sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19 revisi 4 Kemenkes RI Tanggal 27 Maret 2020 dimana pasien Dalam Pengawasan (PDP) baik negatif maupun positif covid 19 dengan kondisi baik sampai sakit ringan dilakukan isolasi diri di rumah,” kata Hernawan kepada redaksi, Selasa (31/3/2020)
Hernawan mengatakan, saran pihaknya agar pasien positif corona mengisolasi diri di rumah sesuai juga dengan pedoman cepat medis dan kesehatan masyarakat covid-19 di Indonesia gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Maret 2020. (wie)
Copyright secured by Digiprove 
