NGAMPARAH— Sekretaris Umum (Sekum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Lili Supriatna mengultimatum Pemda KBB. Dengan nada keras, Lili mengatakan “Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) 2022 target kita tiga besar. Ini tidak main-main. Jadi sangat-sangat berat kalau pemerintah (Pemda KBB) tidak serius, target tiga besar ini akan lepas,” ujar Lili ditemui wartawan di event sepak bola internal Askab PSSI KBB Lapangan Sepak Bola Caringin, Desa Margajaya, Kecamatan, Ngamprah KBB, Rabu (4/9/2019).
Menurut Lili, kegagalan KBB mencapai target tiga besar di Proprov 2022 akan menjadi preseden buruk bagi insan olahraga. Artinya, lanjut Lili, tidak hanya Askab PSSI yang nantinya akan menutut, namun cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI KBB juga, bakalan ikut menuntut. “Apalagi sepak bola olahraga paling mahal juga gengsinya tinggi. Jadi sangat wajar Ketum Askab PSSI ngomongi kekurangan anggaran,” kata Lili.
Porprov Jawa Barat 2022 bakal digelar di tiga kota/kabupaten di Jawa Barat. Salah satunya adalah KBB. Sementara, KBB akan mengikutkan sebanyak 27 cabor di propov nanti yang digelar di KBB sebagai tuan rumah. KBB juga akan menjadi tuan rumah dalam pembukaan porpov dan penutupan porpov nanti. Tapi saratnya, KBB punya stadion bertaraf internasional. Makanya, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna membuka komunikasi, agar memiliki stadion itu berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR), dan anggaran dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kabarnya sedang diurus soal itu. Jika terealisasi, cabor olahraga akan jadi bescamp tim KBB,” sebut Lili.
Stadion bertaraf internasional tersebut, rencananya akan mengambil lokasi di sekitaran Panglejar Kecamatan Cikalongwetan. Itu pun sudah dilakukan survei oleh Pemda KBB dan dikomunikasikan dengan pihak PTPN VIII dalam pelepasan hak tanahnya. “Insya Allah kita tunggu kabar baiknya. Saya dengar, rapat koordinasi pemda terakhir ini, sudah di atas 50 persen stadion akan dibangun di 2020,” tutur Lili.
Lili yakin, target pembangun akan selesai dalam tempo waktu satu tahun setengah, mengikuti tata ruang rancana Pemprov Jabar, jika Cikalongwetan menjadi kota mandiri. ****
Copyright secured by Digiprove 
