Jabat Direktur UPI, FORBAT: Yudha Munajat Saputra Harus Digugurkan dari Pencalonan Ketua KONI KBB

Forbat melayangkan surat keberatan kepada Ketua Panitia Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorkablub) KONI KBB tertanggal 23 November 2021.

NGAMPRAH– Suasana mulai mencekam jelang Musorkablub KONI KBB. Bagaimana tidak, Forum Bandung Utara (FORBAT) memprotes proses pendaftaran salah satu bakal calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Forbat pun melayangkan surat keberatan kepada Ketua Panitia Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorkablub) KONI KBB tertanggal 23 November 2021.

“Surat itu pemberitahuan keberatan dan penolakan pendaftaran salah satu Balon Ketum KONI KBB,” kata Ketua Forbat Suherman dihubungi, Rabu (1/12/2021).

Suherman mengatakan, ada kejanggalan, salah satu kandidat bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung Barat yakni Prof. Dr. H. Yudha Munajat Saputra M. Ed. tercatat masih aktif sebagai Direktur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kampus Sumedang periode 2021-2025.

“Ini dibuktikan dengan tercatatnya nama yang bersangkutan di laman resmi UPI Kampus Sumedang. Oleh karena itu, kami dengan ini meminta kepada Panitia Musorkablub KONI Kabupaten Bandung Barat untuk menolak pendaftaran saudara Prof. Dr. H. Yudha Munajat Saputra M. Ed,” katanya.

Penolakan itu bukan tanpa alasan. Suherman mengatakan, mengacu pada aturan Pasal 40 Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang Berbunyi ;” Pengurus Komite Olahraga Nasional, Komite Olahraga Provinsi, dan Komite Olahraga Kabupaten/Kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.

“Bunyi pasal itu sudah jelas dan tegas bahwa pejabat struktural dan jabatan publik tidak diperbolehkan. Jadi perlu saya tegaskan lagi, bahwa yang kami lakukan ini bukan untuk jegal menjegal, tapi memang aturannya seperti itu,” sebutnya.

Sementara itu, Forbat menembuskan surat tersebut kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi Republik Indonesia.

Kemudian Gubernur Jawa Bara, Plt. Bupati Bandung Barat, Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Barat, Ketua Umum KONI Republik Indonesia, Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Barat, dan Plt. Ketua Umum KONI KBB. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *