
PADALARANG- Diki Ramdan warga Kampung Pos Kulon RT 01/03 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini masih menggunakan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) KBB.
Pengakuan kerabat Diki, Kumis panggilan akrabnya, jika Diki membuat KTP Elektronik dari tahun 2017 hingga saat ini belum jadi. “Lebih setaun tiap di tanya blm jadi ke petugas di disdukcasip,” kata Kumis kepada redaksi ragam melalui pesan WhtasApp, Senin (13/8/2018).
Kumis kembali menegaskan, “Pokoknya udah lebih setahun entah dimana macetnya di kecamatan atau di mana
Tapi tiap di tanya data belum masuk kalau data rekaman ada makanya keluar ktp sementara,” kata Kumis penuh heran. (wie)
Copyright secured by Digiprove 