Ini Dia Calon Anggota DPRD KBB Fraksi PDIP Melalui PAW

 

Penyerahan berita acara PAW dari KPU ke DPRD KBB yang diterima Ketua DPRD Rismanto dan Wakil Ketua Ida Widaningsih. Ft istimewa

NGAMPRAH– Teka-teki siapa bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari Fraksi PDIP melalui Pergantian AntarWaktu (PAW) terjawab sudah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB baru-baru ini menerima surat permintaan nama calon PAW dari Setwan DPRD KBB, yakni calon pengganti almarhum Yayat Sudyat Anggota DPRD KBB Fraksi PDIP pada 30 Agustus 2021 lalu.

“1 September 2021 melakukan rapat pleno komisioner KPU untuk menetapkan calon PAW tersebut,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU KBB, Ripqi Ahmad S kepada redaksi, Senin (6/7/2021).

Ripqi menyebutkan, PAW berdasarkan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Dalam pleno KPU tersebut menyatakan bahwa Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat atas nama Yayat Sudyat, SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili daerah pemilihan Bandung Barat 5 ( Lima ) adalah peringkat suara sah terbanyak no 3 atas nama saudara Ade Nandang Saputra dan dinyatakan memenuhi syarat dikarenakan peringkat suara sah terbanyak ke dua atas nama saudari Lilis Nurhayati S.I.P yang meninggal dunia sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, pada Kamis 2 September 2021, KPU KBB menyampaikan berita acara hasil pleno tentang PAW kepada DPRD KBB, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD yang didampingi oleh Wakil DPRD KBB Ida Widaningsih. ***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *