Hengky Sudah Mundur, Sundaya: Jangan Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat 

RAGAM DAERAH— Ketua Fraksi Gerindra DPRD KBB, Sundaya menganggap Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan sudah tidak menjabat sebagai Bupati Bandung Barat. Hal itu dibuktikan dengan surat pengunduran dirinya pada 13 Juli 2023 dengan alasan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI.  

“Bupati sudah berhenti secara pribadinya. Itu di luar aturan normatif,” kata Sundaya, Jumat 18 Agustus 2023.  

Dengan mundur secara pribadi , Sundaya meminta kepada Hengky Kurniawan untuk tidak mengambil kebijkan strategis seperti rotasi mutasi pejabat.  

“Dewan akan mengawasi itu karena bupati sudah mengundurkan diri secara pribadi,” ungkap Sundaya.  

Kendati masa jabatan Hengky habis 20 September secara aturan, Sundaya berpandangan, kewenangan mengambil keputusan strategis sudah tidak bisa. “Kalau berbicara ‘roh’ itu tinggal setengahnya. Jadi kami minta Hengky jangan mengambil kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis lagi,” tegas Ketua Komisi II ini. 

Sebelumnya Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan telah menargetkan pengisian jabatan kepala dinas yang kosong akan segera terisi oleh pejabat yang ditetapkan melalui proses open bidding. Nama-nama yang masuk dalam tiga besar dari hasil proses open bidding dan telah ditetapkan oleh tim Pansel dan sudah diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

“Untuk target pelantikan kemungkinan di bulan depan (Agustus) dan Insya Allah akan memilih yang terbaik,” kata Hengki, Kamis (27/7/2023). 

Hengki menegaskan, memiliki hak prerogatif dalam menentukan siapa yang akan dipilih. Namun dirinya meyakini jika tiga nama yang telah ditetapkan oleh tim Pansel semuanya adalah yang terbaik. Sebab mereka dihasilkan dari proses seleksi yang ketat. 

Dirinya ingin menempatkan figur yang terbaik agar dapat membawa kemajuan bagi KBB, karena banyak tugas yang harus dihadapi oleh para pejabat tersebut, salah satunya penyusunan APBD perubahan dan murni 2024. 

Sementara terkait kekosongan jabatan  yang ditinggalkan oleh mereka yang akan promisi menjadi kepala dinas, Hengki menegaskan telah merencanakan untuk rotasi mutasi juga. 

“Melihat pewaktuan ini adalah hasil open biding terakhir yang akan saya lantik. Makanya untuk menghindari kursi jabatan kosong, sekaligus akan saya lakukan rotasi mutasi,” tandasnya. 

Seperti diketahui open bidding empat jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemda KBB kini memasuki tahap akhir. Yakni untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB,  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman KBB, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KBB, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

Seleksi terbuka ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kemudian, Peraturan Menpan RB Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Tiga besar yang ditetapkan tim Pansel masing-masing untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup adalah Ibrahim Aji, Idad Saadudin, dan Wiwin Aprianti. Untuk jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah Anni Roslianti, Bambang Eko Setyowahjudi, dan Yoga Rukma Gandara. 

Tiga nama untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa adalah Dudi Supriadi, Rina Marlina, dan Yudi Purbosari. Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap adalah Agung Hartadi, AM. Hikmat, dan Tony Prihantoro. *** 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *