Hengky Diminta Ambil Alih Komando Pilkades

Asep Suhardi. Ft istimewa

NGAMPRAH– Pendapat miring soal Peraturan Bupati (Perbup) No 10 Tahun 2021 yang mengatur seleksi Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bermunculan.

Bagaimana tidak, perbup tersebut dianggap diskriminasi dan banyak kejanggalannya. “Ini yang membuat kekisruhan ditataran elit politik saling adu argument soal tafsiran perbub tersebut,” ujar Pendiri KBB, Asep Suhardi, Rabu (10/10/2021).

Jika dibiarkan, kata Ado–sapaan akrab Asep Suhardi, akan terjadi ‘kekisruhan’ yang berjilid-jilid di KBB. “Untuk menghentikan kekisruhan pascatesting para balon kades seyogyanya komando instruksi pilkades diambil alih oleh Plt Bupati,” sebutnya.

Ado pun menyarankan, Plt Bupati segera memanggil Asisten 1 selaku penanggung jawab pilkades. “Ia kenapa bisa terjadi kekisruhan. Sebaiknya Plt Bupati minta berbagai masukan dari ahli-ahli pemerintahan yang tidak ada kepentingan tentang pilkades. Apakah perbup layak menjadi dasar hukum penjaringan pilkades dan dijadikan sebagai rambu utama di KBB,” sebutnya.

Ado mengungkapkan, jika memang ada keganjilan dari perbub, segera benahi dan cabut perbub tersebut. “Kekisruhan ini pun bukan hanya tanggung jawab eksekutif, DPRD terutama komisi satu harus berani memanggil panitia pilkades untuk minta klarifikasi karena masyarakat KBB sangat memerlukan informasi formal yang falid,” sebutnya.

Untuk mengakhiri kegaduhan hasil testing cakades, kata Ado, bukan persoalan gengsi antara pemerintah dan masyarakatnya. Tapi yang diperlukan kejujuran hati untuk spirit membangun KBB. “Berpegang pada spirit instruksi bupati, kepada dinas untuk segera mengembalikan citra baik KBB kepada masyarakat. Maka saya berharap mulai dari kekisruhan testing pakades ini segera diselesaikan dengan cara pemerintahan yang melayani kepentingan masyarakat,” pungkasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *