RAGAM DAERAH– Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Lili Supriatna mengatakan, kendati hajat demokrasi Pemilu 2024 sudah selesai, tapi masih menyisakan masalah.
Salah satu contohnya, gugatan pelanggaran pemilu dugaan pembajakan suara dari partai A pindah ke Partai B sudah didaftarkan ke Mahkamah Kontitusi (MK). “Kasus itu juga sudah diserahkan ke mahkamah partai juga adanya dugaan delik pidana murni soal pemalsuan data,” kata Lili, Senin 25 Maret 2024.
Menghadapi Pemilihan Umun Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Lili minta, KPU KBB segera berbenah diri. “Kasus pergeseran suara oleh PPK sanksinya hanya adminitrasi. Padahal PKPU mengatur jika PPK melanggar bisa diberhentikan oleh adhoc seperti kasus di Karawang,” tuturnya.
Kasus itu, kata Lili, harus menjadi cermin bagi KPU KBB. Namun, Lili mendukung langkah KPU menghadapi pilkada, dalam penerimaan keanggotaan baru KPPS. “Tapi harus diingat, KPU Jawa Barat harus mengevaluasi kinerja komisioner KPU KBB menjelang pemilukada. Carut marut kemarin belum final, menjadi pelajaran” tuturnya.
Lili minta, Bawaslu juga Gakumdu, segera membuat pernyataan di media massa jika penyelenggaran pemilu di KBB sudah clean and clear. “Walaupun saya dengar ada yang melompat ke MK dan mahkamah partai, tapi saya kira itu biarkan saja menjadi liding politik keputusan bebarangan menjadi keputusan di MK,” ungkapnya.
Kinerja KPPS, PPK yang dievaluasi, sebut Lili, harus juga anggota komisioner KPU dievaluasi. “Yang tidak produktif atau efektif saya kira bisa di evaluasi, dan KPU Jawa Barat harus turun tangan jangan sampai ada ekses-ekses kurang baik yang betkembang di masyarakat karena tensinya belum turun, jadi harus clean and clear,” pungkasnya. ***

