RAGAM DAERAH-Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), melaksanakan kegiatan sosialisasi rekonsiliasi usul pensiun bersama bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Hotel Cinamon Bandung, 24-25 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BKPSDM KBB, Dra Agustin Piryanti sekaligus mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Regional II BKN, Dra Heri Susilowati berserta tim Rekon Usul Pensiun BKN.
Agustin mengatakan, jika surat keputusan (SK) pensiun, bisa disampaikan tepat waktu, kepada pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP), apabila didukung oleh dokumen kepegawaian yang lengkap.
“Proses usul pensiun dapat diproses secepatnya apabila dokumen terpenuhi secara lengkap dan segera diproses oleh BKN Regional III secara one day service,” ujar Agustina.
Kendati begitu, kata Agustina, proses usulan pensiun akan terkedala apabila dokumen pegawai yang memasuki masa pensiun disampaikan melalui perangkat daerah secara tidak lengkap.
“Hal ini akan menyebabkan terhambatnya proses dan percetakan SK pensiun secara tepat waktu,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawain untuk selalu melengkapi seluruh dokumen kepagawaian bagi ASN yang ada diperangkat daerah masing-masing.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BKN Regional II yang selalu berkolaborasi memberikan arahan dan masukannya untuk percepatan penyelesaian SK pensiun,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKN Regional II, Dra. Heri Susilowati berharap, kegiatan tersebut bisa dilalukan secara rutin untuk memfasilitasi setiap kabupaten dan kota dalam rangka percepatan usul pensiun.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberhentian dan Informasi BKPSDM KBB, Dini Setiawati mengungkapkan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan percepatan penyelesaian pembuatan pertimbangan teknis SK pensiun.
“Yang tentunya untuk menghasilkan ketepatan waktu dalam penerimaan SK pensiun bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemda Bandung Barat,” pungkasnya. (Adv)

