Gara-gara ADD tak Kunjung Cair, Perangkat Desa Situwangi Nyambi Kerja Serabutan hingga Terlilit Hutang

RAGAM DAERAH-Gara-gara Alokasi Dana Desa (ADD) tak kunjung cair selama tiga bulan, perangkat Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terpaksa kudu banting setir.

Meraka terpaksa kerja serabutan untuk menopang ekonomi keluarga hingga terlilit hutang pinjam sana-sini demi keluarga.
Imbas ADD tak cair, gaji kades dan perangkat desa juga ikut tertahan alias tak cair.
“Hampir tiga bulan  alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), gaji atau penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa tak kunjung cair ya untuk menyambung hidup selama tiga bulan ini, kami mencari penghasilan tambahan dari mulai menjadi supir, kerja serabutan sampai melakukan pinjaman,” ungkap Deni Perangkat Desa Situwangi, Selasa 11 Meret 2025.

ADD untuk memenuhi kebutuhan perangkat desa (gaji) dandan juga operasional kantor.

”Ini harus dipercepat, karena menyangkut perut, menyangkut operasional dan berdampak pada pelayanan masyarakat,’’ katanya.

Sementara itu, Forum Sekertaris Desa KBB, Dedy Kusnadi,S.IP, menjelaskan, kekecewaan para perangkat desa itu sangat mendasar. Sebab, selain belum cairnya siltap atau gaji selama 3 bulan pada 2025 ini sudah menjadi biasa karena awal tahun.

“Kita sudah memprediksi kalau bulan Januari, Febuari sampai Maret pasti ada keterlabatan pencairan ADD telat cair sudah terjadi hampir setiap tahun,” katanya.

Ia menambahkan, untuk saat ini sudah ada komunikasi dengan dinas DPMD bahwa pagu ADD sudah terbit seminggu yang lalu.

“Untuk pagu ADD sudah ada, tinggal dikemablikan lagi ke desa masing-masing prihal adminstarsi APBDesnya,” tambahnya.

Ia menegaskan, terkait keterlabatan poses pencairan ADD. Salah satu penyebab utama tersebut adalah belum rampungnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh pemerintah desa.

“Jadi cepat atau lambatnya proses pencairan bergantung pada masing-masing pemerintah desa. Semakin cepat desa menyelesaikan penyusunan APBDes dan mengajukannya, maka proses pencairan dana akan segera ditindaklanjuti. Setelah pengajuan diterima, Dinas PMD akan memprosesnya ke Badan Keuangan Daerah,” katanya.

Ia berharap, temen-teman pemdes yang ada di KBB bisa segera menyelesaikan penyusunan APBDes. Jika proses pengajuan selesai, mereka dapat segera mencairkan ADD.
***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *