Gaji Ribuan TKK KBB Terselamatkan

RAGAM DAERAH— Gaji ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Lingkungan Pemda Bandung Barat akhirnya terselamatkan.

Diketahui sebelumnya, gaji ribuan TKK KBB tidak masuk dalam perubahan APBD 2023.

Namun setelah Komisi I DPRD KBB menggelar rapat dengan BKPSDM KBB, gaji ribuan TKK KBB terselamatkan dengan dikembalikan kepada masing-masing tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bandung Barat. “Alhamdulilah TKK tetap mendapat gaji dua bulan November dan Desember yang dikembalikan kepada kebijakan masing-masing OPD,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB, Sunarya Erawan saat mengelar rapat dengan BKPSDM KBB, Selasa 3 Oktober 2023.

Namun kata Apih–sapaan akrabnya, gaji TKK tersebut tidak ditambahkan dalam APBD perubahan karena sudah diparipurnakan. “Selaian itu ada surat edaran Kemenpan RB jika tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” pungkasnya.

Diketahui, honorarium non PNS S 2/ Dokter Spesialis di KBB semula Rp3.500.000/ bulan, kini jadi Rp3.000.000. Honorarium untuk lulusan D3/ S1 semula Rp3.250.000/ bulan jadi Rp2.250.000/ bulan. Sedangkan mereka yang berpendidikan SMA/ SMK semula Rp3.000.000/ bulan jadi Rp2.000.000. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *