Gaduh Terus, Entah Kapan Kondisi KBB Bisa Kondusif..!!!

 

Djamu Kertabudhi

NGAMPRAH– Gaduh dan gaduh terus menerus mewarnai perjalanan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di KBB ini. Entah kapan kondisi KBB berlangsung kondusif.

Padahal tugas utama Plt. Bupati itu adalah bagaimana meyakinkan pejabat ASN dalam kondisi mencekam karena proses penyidikan KPK masih berlangsung untuk memotivasi mereka bagi yang diminta keterangan pihak penyidik untuk bersikap jujur dan partisipatif.

“Dan bagi yang lainnya untuk tidak terganggu karenanya, serta semua pihak tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sehingga kondusivitas kerja tetap terjaga,” ujar Pemerhati Pemerintahan, Djamu Kertabudhi, Sabtu (24/7/2021).

Djamu mengungkapkan, kata bijak tanda seorang pemimpin yang baik dan sukses, apabila mampu berperan berbeda dalam kondisi tertentu. “Artinya kapan dia berperan sebagai sosok komandan yang bersikap dan bertidak tegas, dan kapan dia berperan sebagai sosok guru yang memberi pencerahan dan solusi dalam memecahkan masalah, serta kapan sebagai sosok ayah sebagai tumpuan gundah gulana bawahannya yang secara bijak memberi nasehat dan motivasi untuk tetap percaya diri dalam kondisi apapun,” bebernya.

Ketiga peran ini menumbuhkan nilai keteladanan yang terpancar dari seorang pemimpin yang diikuti bawahannya. Klise bukan ? Keprihatinan patut dialamatkan kepada KBB saat ini. Hubungan Plt Bupati dengan DPRD terganggu. Tidak kurang dari tujuh Ormas/LSM melalui suratnya meminta DPRD untuk menggunakan Hak Interpelasi sebagai hak politik dewan yang meminta keterangan Plt. Bupati terhadap persoalan yang dihadapi KBB.

“Meskipun terkesan surat dari ormas/LSM isinya relatif sama dan dalam waktu yang bersamaan sehingga menimbulkan sak wasangka pihak lainnya,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Djamu, terlepas dari itu yang perlu digaris bawahi bahwa terdapat tindakan yang dilakukan Plt. Bupati yang diduga dan dirasakan bermasalah oleh pihak publik yang memerlukan penjelasan melalui mekanisme politik di lembaga DPRD.

Namun ada satu sisi yang perlu dikemukakan, bahwa pemimpin KBB saat ini masih bersifat sementara, yaitu Wakil Bupati Hengky Kurniawan berkedudukan sebagai Plt.Bupati. “Artinya dalam kedudukan seperti ini sesuai ketentuan perundangan yang berlaku gerak langkahnya berada dibawah pemantauan, evaluasi, dan supervisi (bimbingan) Gubernur Jawa Barat dan Gubernur berwenang memberi sanksi apabila terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran,” tandasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *