NGAMPRAH– Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk pertama kalinya mendapat Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran (T.A) 2019.
LHP atas LKPD Tersebut disampaikan secara virtual dalam aplikasi zoom oleh ketua perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, Jum’at (26/6/2020).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat Wendi Sukmawijaya, mengucapkan selamat mepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang telah meraih predikat opini WTP.
“Atas Nama F-PKB DPRD Kabupaten Bandung Barat, mengucapkan welamat kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang sudah meraih predikat opini “Wajar Tanpa Pengecualian” Atas LKPD T.A 2019 Oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Dan Terima Kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Yang Telah Mengelola Keuangan Daerah Dengan Sangat Baik Sehingga Memperoleh Predikat Opini WTP ini,” kata Wensi membuka oernyataannya.
Wendi juga mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat yang sudah memberikan bimbingan dan arahan kepada Pemkab Bandung Barat untuk Menyusun LKPD dengan prinsip-prinsip kaedah akuntansi pemerintah daerah yang baik.
Wendi menjelaskan, dengan diperolehnya predikat opini WTP dari LHP BPK-RI, menjadikan beban DPRD Kabupaten Bandung Barat sedikit berkurang karena tidak perlu melakukan pembahasan Tindak lanjut, dan akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap Pelaksanaan Realokasi APBD TA. 2020 pada penanganan dampak pandemik Covid-19.
“Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras dengan baik. Sehingga di dalam pemeriksaan BPK berhasil menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dan ini sejarah bagi Bagi Kabupaten Bandung Barat, Predikat opini WTP yang Pertama ini. Alhamdulillah wa syukrulillah Yang Artinya, di dalam pengelolaan keuangan ini Telah memenuhi standar-standar akuntansi yang ditetapkan,” lanjutnya.
Terakhir Wendi berharap perolehan predikat opini WTP ini menjadi acuan guna penyajian LKPD yang berkelanjutan sesuai dengan yang telah terstandarisasi pemerintah kabupaten untuk selalu melaksanakan pengelolaan keuangan dan asset daerah secara Baik dengan memenuhi standarisasi akuntansinya.
“Melanjutkankan Predikat opini WTP ini menjadi tanggung jawab Bersama, Jangan terlena. Tugas Berat Kedepannya terkait Kewajaran tanpa pengecualian informasi keuangan dalam laporan keuangan memang selayaknya harus Selalu Baik. Yang Artinya Tidak adanya Penyelewengan atau kecurangan apapun pada pelaksanaannya,” pungkasnya. ***
2020-06-26

