RAGAM DAERAH–Â Tim Kuasa Hukum Paslon No 4 EDUN, Eber Simbolon, geruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa 26 November 2024.
“Kita tim kuasa hukum dari Paslon nomor 4 (Edi Rusyandi-Unjang Asyari) akan melaporkan adanya dugaan money politic ke Bawaslu, terkait beredarnya video ataupun foto di media sosial ini jelas sudah mencederai Pilkada di KBB,” katanya, Selasa 26 November 2024.
Ia menambahkan, pihaknya mempertanyakan kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pasalnya, money politic di KBB saat ini sudah terang-terangan dan menggiring kepada salah satu paslon.
Nantinya, anggota Bawaslu bidang penanganan pelanggaran ini akan berkolaborasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu.
“Ini sudah terlihat money politic. Kami minta Bawaslu melalui Gakkumdu gerak cepat mengambil tindakan,” katanya.
Bawaslu diminta segera menggambil tindakan sebelum penghitungan suara besok. Agar masyarakat KBB lebih tahu mana yang pantas di pilih untuk pemimpin yang akan datang. “Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secepatnya saya mempertanyakan peran Gakkumdu di Pemilu 2024,” pungkasnya.***

