Dugaan Jual Beli Vaksin di KBB, GPK Siap Gelar Demo

 

 

ft ilustrasi dari internet

NGAMPRAH– Gerakan Pemuda Kesehatan (GPK) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menggelar aksi unjuk rasa atas dugaan jual beli vaksin di salah satu objek wisata di KBB.

” Masalah itu kita kroscek ke kepolisian dan membenarkan ada dugaan itu cuman belum ada pelapor,” kata Sekretaris Gerakan Pemuda Kesehatan KBB, Nandi dihubungi Ragam Daerah via telepon, Senin (25/10/2021).

Masalah itu pun Gerakan Pemuda Kesehatan KBB menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, pihak pemda mesti memberikan penjelasan, dan juga menpertanyakan honorarium tenaga kesehatan vaksin di IKEA yang tak kunjung cair.

“Kalau tidak ada penjelasan kita akan gelar aksi baik itu di Polres Cimahi maupun di Pemkab Bandung Barat,” tegasnya.

Hasil penelusuran, bisnis gelap tersebut salah satunya terjadi saat vaksinasi massal di salah satu objek wisata di Cisarua, KBB, Kamis 30 September 2021. Puluhan masyarakat dipungut bayaran dengan nominal bervariasi. Mulai dari angka Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.

Biaya itu diminta untuk mempercepat antrean vaksinasi via jalur bypass dan menjamin peserta berbayar mendapat dosis vaksin. Total warga yang membayar vaksin jalur cepat ini antar 20-30 orang.

Kabar terkait bisnis gelap vaksin jalur cepat telah diendus oleh Inspektorat KBB, saat ini kasus tersebut tengah diselidiki melalui proses audit.

“Surat perintah audit sudah turun. Tinggal menunggu hasilnya. Informasinya pungutan itu mempermudah pelayanan khusus bagi orang-orang tertentu,” kata Sekretaris Kantor Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, Bambang Eko Wahjudi, Senin 25 Oktober 2021.

Inspektorat menegaskan dalam aturan tidak diperkenankan ada jual beli dalam proses vaksinasi. Baik dosis vaksin maupun pelayanan vaksinnya. Saat ini, Inspektorat KBB telah menerjunkan inspektur pembantu khsus (Irbansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kesimpulan apakah kasus tersebut terjadi pelanggaran atau pun ada keterlibatan ASN KBB baru bisa dibuka saat penyelidikan ini selesai.

“Pada prinsipnya proses vaksinasi dan dosis tidak boleh diperjualbelikan. Nanti kita akan selidiki siapa pelakunya, bentuk pelanggarannya, serta pelakunya apakah melibatkan ASN atau tidak,” tambah Bambang.

Jika terbukti ada ASN terlibat dalam perkara ini, Inspektorat tak segan memberi tindakan tegas mengingat kejadian ini dilakukan di tengah Pandemik Covid-19. ASN yang terlibat bisa dijerat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.

“Nanti kita lihat apakah ada keterlibatan ASN. Yang jelas kita sedang berproses terus. Karena pak Plt Bupati juga sudah beri atensi agar diselidiki,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan KBB, vaksinasi di Objek Wisata Dusun Bambu, Cisarua, KBB, pada Kamis 30 September 2021, adalah rangkaian acara vaksin untuk mencapai 100 persen vaksin yang ditargetkan rampung 12 November 2021. Dalam kegiatan itu, target sasaran vaksin mencapai 1.000 orang lebih vaksin dari Pfizer

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang membenarkan terkait kasus tersebut. Menurut, pungutan uang itu diberikan untuk mendapat layanan khusus agar tak perlu antre.

Eisenhower juga menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan. Melainkan ada oknum yang menjual instansi dinas. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani aparat kepolisian dan inspektorat KBB.

“Nanti kita luruskan. Itu bukan soal jual beli vaksin, tapi ada orang ingin bebas antrean vaksin terus ngasih duit. Kalau dia mau bebas antrean harus bayar. Ini ranahnya sudah kepolisian dan inspektorat juga sudah tangani,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *