Djamu Sebut Raihan WTP KBB = Pengelolaan Keuangan Daerah Dapat Dipertanggungjawabkan

NGAMPRAH– Pakar Politik dan Pemerintahan Universitas Nurtanio (UNUR), Djamu Kertabudhi mengatakan,
ada satu jenis opini yang menjadi target dan dambaan pemerintah daerah, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atau lebih dikenal dengan WTP sebagai Opini tertinggi dari hasil pemeriksaan BPK.

“Artinya apabila dalam tahun tertentu pemda dapat meraih opini WTP, maka dalam proses pengelolaan keuangan daerah dinilai telah memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang secara administratif dapat dipertanggungjawabkan,” kata Djamu kepada redaksi, Jumat (26/6/2020).

Adapun kaidah tersebut terdiri atas :

1. Kesesuaian dengan Sistem Akuntansi Pemerintahan

2. Kecukupan dalam pemenuhan penyajian dokumen.

3. Kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

4. Sistem Pengendalian Internal.

“Patut disyukuri dalam momen Hari Jadi ke-13-nya Pemda KBB menciptakan sejarah baru, bahwa selama 13 tahun usia KBB baru kali ini memperoleh Opini WTP. Sebuah kado istimewa yang patut diapresiasi,” sebut Djamu.

“Selamat kepada Pak Bupati, Wakil Bupati beserta perangkat Daerah KBB, termasuk DPRDnya atas prestasi ini. Waktunya kita bersama walau berbeda,” tambah Djamu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *