Djamu : “Program Keolahragaan Prioritas Penganggaran Melalui APBD, Tapi Disesuaikan dengan Kemampuan Anggaran Daerah

RAGAM DAERAH– Pemerhati Pemerintahan dan Politik Universitas Nurtanio (UNUR) Djamu Kertabudhi  menggaris bawahi, bahwa keolahragaan merupakan salah satu urusan pemerintahan konkuren bersifat wajib. Dengan demikian program keolahragaan ini termasuk prioritas dalam proses penganggaran melalui APBD KBB setiap tahunnya.  “Namun sudah barang tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” kata Djamu dalam rilisnya diterima Redaksi RAGAM DAERAH, Minggu (17/7/2022)

Djamu berpendapat, untuk meredakan berbagai perbedaan diksi antara Pemda dan KONI KBB, seyogyanya KONI lebih fokus dulu pada proses pelantikan Ketua Umum beserta jajarannya sebagai hasil musorkablub yang sudah diselenggarakan sebelumnya.

“Menurut informasi akan dilakukan tidak lama lagi oleh Ketum KONI Jabar seusai pelantikan, melakukan audensi dan diterima oleh  Plt. Bupati beserta SKPD terkait untuk menyelaraskan tindakan strategis persiapan KBB menghadapi Pekan Olah Raga Daerah Propinsi Jawa Barat, yang direncanakan berlangsung pada bulan Nopember 2022 ini,” ungkap Djamu.

Djamu juga memberikan pandangan soal
istilah lebay dan alay ini sebagai kosa kata bahasa kita meskipun  bukan kosa kata baku.

Istilah ini muncul dalam bahasa gaul yang bermakna sebuah cibiran atau ejekan.

Arti keduanya agak sulit dibedakan. Karena artinya lebih mengarah kepada suatu sikap dan perilaku yang berlebihan. Namun istilah alay sebenarnya sebuah akronim dari “anak layangan”.

Sehingga memiliki tambahan makna yaitu  tidak memiliki pendirian, dan cenderung mengikuti arah angin. Namun kedua istilah ini lebih cocok bagi bahasa gaul kaula muda. Dengan demikian, apabila istilah  ini  digunakan oleh generasi senior maknanya menjadi lain.

Demikian halnya istilah ini diungkapkan sosok tokoh olah raga yang ditujukkan kepada tokoh yang berkedudukan sebagai pejabat publik di KBB.

“Maksudnya sebuah kritik atas dasar kekecewaan karena kebijakan yang diambil secara sepihak tidak berdasarkan hasil rumusan bersama dalam membangun kebersamaan. Yang lebih membuat gaduh, kedua belah pihak menggunakan pola komunikasi interpersonal melalui media sehingga memunculkan isu liar di ranah publik,” kata Djamu.

Ditambah dengan ungkapan seorang anggota dewan dan beberapa pimpinan Cabor olah raga prestasi, yang bernuansa  keberpihakan. Sehingga dampaknya menjadi kontraproduktif.

“Akhirnya kedua lembaga yang seharusnya merupakan satu kesatuan pembinaan keolahragaan, yang satu berkedudukan sebagai penentu kebijakan, dan yang satu lagi berkedudukan sebagai pelaksana kebijakan menjadi disharmoni,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *