
NGAMPRAH– Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan membuat pernyataan kontroversial. Hengky menyebut ada oknum saat hak interpelasi DPRD KBB bakal digulirkan.
Pernyataan Hengky itu membuat Anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD KBB, Ade Wawan angkat bicara.
“Waduh kenapa DPRD KBB disebut oknum padahal mau mejalankan fungsinya yang sebenernya sebagai pengawasan/kontrol terhadap eksekutif,” kata Ade Wawan kepada redaksi, (16/8/2021).
Menurutnya, hak Interpelasi itu resmi dan sah dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD KBB dan telah disepakati di Banmus dan sudah memenuhi persaratan yang legal formalnya diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD.
Yakni, Bab IV Pasal 13 mengatur tentang hak interpelasi DPRD dan Undang-Undang No 17 tahun 2014 pasal 79 ayat 1 huruf a, tentang hak interpelasi dan pasal 69 tentang fungsi pengawasan DPR dan DPRD punya kewajiban untuk bertanya kepada eksekutif jika ada masalah yang di pandang dapat merugikan bagi masyarakat.
“Apalagi ini ada usulan-usulan dari berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan surat ke DPRD secara resmi agar DPRD merespon surat tersebut kok malah disebut oknum,” tutur Ade Wawan.
Ade Wawan mengatakan, DPRD merupakan lembaga yang terhormat bukan lembaga abal-abal segala sesuatunya pun tidak terlepas dari musyawarah.
“Adapun diperjalanan ada yang mundur/mencabut dukungan itu sah-sah saja karena hak mereka dan interpelasi itu hal biasa tidak usah ditanggapi dengan berlebihan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kepada wartawan, Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, hak interplasi digulirkan lantaran ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. Bahkan Hengky mengaku heran jika antara eksekutif dan legislatif terjadi kerenggangan. “Gak mungkin tidak akur karena kita bahas program bersama-sama ya karena ada beberapa oknum saja lah,” kata Hengky.
Bahkan Hengky menyebut, pemerintahan yang dipimpinnya ingin on the track. “Saya gak mau dibelokan ke kiri ke kanan,” pungkasnya. ***
