RAGAM DAERAH– Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) gerak cepat mengembangkan roda organisasinya di bidang ekonominya pasca pelantikan pengurus beberapa waktu lalu.
Salah satunya adalah dengan mendirikan koperasi yang merupakan sinyal langsung dari Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. “Koperasi sudah berbadan hukum dan ini berkat dorongan Pak Bupati juga. Alhamdulilah koprasi sudah mempunyai legal formal dan kami langsung melangkah,” kata Ketua FPP KBB, KH Hilman Farid kepada ragam daerah, Rabu 10 Mei 2023.
Pada tahap awal ini, FPP Masa Bakti 2023-2028 yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu langsung bergerak dan lebih memfokuskan pada pemberdayaan ekonomi dengan mendirikan Koperasi Konsumen Forum Pondok Pesantren disingkat KKFPP. Koperasi segera membuat kesepakatan kerjasama atau MoU dengan PT CRKJ yang merupakan distributor minyak goreng curah.
Yang menarik dari bisnis tersebut, minyak goreng tidak dijual secara kemasan tetapi dijual secara modern menggunakan alat seperti pom mini layaknya penjualan bensin dinamai pom migor. “Tidak harus beli seliter atau dua liter. Masyarakat beli Rp 5000 pun kami layani,” katanya.
Nah ke depan, bagi pondok pesantren atau masyarakat yang hendak berjualan minyak goreng bisa ikut bergabung dengan menjadi anggota Koprasi FPP. “Saat ini kami tengah melakukan sosialisasi atau roadshow ke Pondok Pesantren di 16 kecamatan yang dikumpulkan di tiap kecamatan masing-masing,” sebut Hilman.
Hilman memastikan, minyak goreng curah tersebut harganya siap bersaing di pasaran dengan harga Rp 14 ribu per liter dijual kepada masyarakat. “Dengan dijual harga segitu keuntungan cukup lumayan. Alhamdulilah respon dari lembaga pesantren luar biasa ingin ikut berbisnis,” tuturnya.
Pihaknya juga mempersilakan masyarakat yang ingin ikut berjualan minyak goreng curah pom migor bisa menghubungi Koprasi FPP di nomor whatsapp 08122039799 atau bisa datang langsung ke Sekretariat FPP di Jalan Raya Kutaraya No 4 Kota Bali Risidence Padalarang KBB.
Bendahara Koperasi FPP, H Moch. Yasin berharap, FPP bisa berperan aktif mengembangkan sayap dibidang ekonomi lewat koperasi sesuai amanat Undang-undang Pesantren. “Insya Alloh kami bisa bersaing di pasaran dengan harga minyak fluktuatif di Rp 14.000 per liternya,” ungkapnya.
Harapan ke depan FPP, Kementerain Perdagangan dan Perindustrian bisa mengontrol harga minyak goreng ketika masyarakat pesantren yang tergabung dalam FPP ikut serta dalam perdagangan. “Kami berharap harga minyak goreng bisa ditetapkan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liternya dengan harapan harga bisa terkontrol melalui pesantren yang mempunyai bidang usaha,” tuturnya.
FPP sendiri tidak mengharuskan anggotanya untuk berjualan minyak goreng. Namun bertujuan untuk perputaran ekonomi semata lewat berjualan minyak goreng. “Ke depan tiap wilayah di KBB yang berpotensi akan kami gali dan dikembangkan melalui koprasi ini dengan saling menguntungkan mengedepankan azas kekeluargaan,” tuturnya.
Ditanya soal kualitas minyak yang akan dijual, Yasin memastikan minyak yang dijual tak kalah kualitasnya dengan minyak yang bermerek atau standar minyak goreng bersubsidi. “Kualitasnya sama dengan minyak kita yang dijual oleh pemerintah,” pungkasnya. ***

