Dinkes KBB Gulirkan Program Klaim Layanan Kesehatan Miskin

RAGAM DAERAH– Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB)  menggulirkan program klaim layanan kesehatan maskin.

Program tersebut sudah teranggarkan  dalam APBD KBB untuk biaya pengobatan warga miskin yang tak memiliki jaminan sosial dan kesehatan (BPJS).

Klaim biaya disesuaikan dengan jenis fasilitas kesehatan, mulai dari 100 persen pembayaran untuk puskesmas, hingga Rp7,5 juta untuk rumah sakit tipe A. 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KBB, Hernawan Widjajanto mengatakan, semua penyakit bisa dikover oleh program ini.  Kecuali kasus kecantikan, persalinan, bayi tabung, dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Hernawan, Kamis 22 Juni 2023

Ada beberapa syarat yang mesti dilengkapi masyarajat untuk pengobatan gratis.Yaitu warga asli KBB, masuk kategori miskin dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu, masuk daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos, serta belum punya jaminan sosial dan kesehatan. 

“Kalau syarat sudah lengkap. Tinggal datang ke loket di Dinkes, bawa KTP, KK, keterangan tidak punya BPJS, dan keterangan dirawat rumah sakit,” tambahnya. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Lia Sukandar mengatakan, untuk menjalankan program ini Dinkes KBB telah bekerjasama dengan berbagai rumah sakit serta fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Masyarakat tak hanya bisa rawat inap, tetapi juga rawat jalan jika platform tiap orang masih tersisa dari nominal maksimal yakni Rp7,5 juta. 

“Kita sudah kerjasama dengan berbagai rumah sakit. Yaitu 3 RSUD milik KBB, RSHS, RS Rotinsulu, Cicendo, Kharisma, Salamon, RS Jiwa Pemprov Jabar, dan lainnya,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *