
CIMAHI – Mantan Bupati Bangkalan Jawa Timur, Fuad Amin, terkapar di ruang perawatan Paviliun Siliwangi 6 Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi.
Pria yang merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin itu, harus mendapat perawatan intensif lantaran, kondisinya terus melemah.
Informasi yang diperoleh dari pihak rumah sakit, Fuad mengalami komplikasi penyakit yakni, stroke, vertigo, jantung.
Wakil Kepala Rumah Sakit Dustira, Letkol Ckm dr. Bambang S.N, mengatakan, saat tiba di rumah sakit pada Rabu (14/2) sekitar pukul 12.00 Wib, Fuad tidak sendiri namun, didampingi dokter dan petugas Lapas Sukamiskin. Saat itu kondisi Fuad lemah akibat sejumlah penyakit yang dideritanya.
Saat ini, pria berumur 70 tahun itu tengah berada dalam pengawasan serta, pengamatan pihak rumah sakit.
“Kondisinya sekarang dalam pengamatan dr. Sandy. Penyakitnya kan lumayan parah, jadi belum bisa dijenguk karena, harus mendapatkan perawatan intensif,” kata Bambang di RS Dustira, Jalan Dustira Kota Cimahi, Sabtu (17/2/2018).
Keberadaan terpidana kasus pencucian uang dan kasus suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur sebesar Rp 414 miliar itu, belum bisa dipastikan berapa lama akan menginap di rumah sakit milik TNI AD tersebut. Bahkan, untuk observasinya seperti apa belum ditentukan.
“Sekarang kami fokus dulu dengan memberikan perawatan medis terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Sementara untuk kondisi terkini, lanjut dia, saat ini pasien sudah melewati masa kritis sehingga sudah bisa melakukan komunikasi meski masih terbatas.
“Pasien tetap harus dijaga kestabilan kondisi badanya. Intinya harus memilki waktu istirahat yang cukup,” tuturnya.
Disinggung mengenai alasan diterimanya pasien yang sedang menjalani vonis hukuman penjara tersebut, dia menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap apapun masalah yang sedang dialami pasiennya. Terlebih, pihaknya tidak dalam kapasitas menolak pasien atau mencari tahu alasan pemilihan rumah sakit.
“Siapapun yang memerlukan perawatan dan memilih di RS Dustira maka, kami akan memberikan pelayanan. Dirawatnya Fuad, karena dokter lapas (Sukamiskin) yang memberikan surat pengantar untuk dirawat disini (Dustira),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko, membenarkan jika, Fuad Amin, dirujuk ke RS Dustira agar mendapat perawatan intensif. Dan memang benar kondisinya sedang sakit.
“Dia (Fuad) kena komplikasi jantung, vertiga, stroke juga hernia,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setiap penghuni lapas memilki hak permintaan untuk berobat apabila mengalami sakit serta, mendapatkan hak kesehatan. Dia menyebutkan, kondisi jantung dari Fuad sendiri sudah dipasang ring. Sehingga, harus dipantau kesehatannya.
“Jangan sampai sakit di sel yang bisa berakibat fatal atau bahkan meninggal dunia. Orang sakit ya harus diobati,” ungkapnya.
Meski saat ini Fuad Amin berada di luar lapas, bukan berarti pria yang harus mendekam 13 tahun di penjara akibat perbuatannya itu bisa bebas bergerak semaunya.
Kata Dedi, selama masa perawatan Fuad di RS Dustira, pihaknya tetap menurunkan petugas agar gerak geriknya tetap terpantau. Sebab, tak jarang narapidana melarikan diri ketika mereka mempunyai kesempatan kabur.
“Petuas kita siagakan, sementara pengobatannya kami evaluasi sesuai tahapan yang sudah dilalui,” tandasnya. (mon)
Copyright secured by Digiprove 
