RAGAM DAERAH– Komisi II DPRD KBB langsung menangkap sinyal desakan Pendiri KBB soal pembentukan panitia khusus (Pansus) aset.
Anggota Komisi II DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya sepakat, persoalan aset yang tak kunjung beres untuk segera di pansuskan. “Kami komisi II akan segera mengajukan pansus aset tersebut secepatnya,” ujar Wendi, Rabu 4 Januari 2022.
Politisi PKB ini juga sepakat, jika pihak Pemkab Bandung Barat memutus kerjasama dengan pihak pengelola pasar PTÂ Bangun Bina Persada sebelum polemik aset Pasar Panorama Lembang selesai.
“Selama status lahan Pasar Panorama Lembang masih bermasalah hukum, ya saya sepakat kerjasama Pemkab Bandung Barat dan PT Bangun Bina Persada harus dihentikan termasuk juga pungutan retribusinya,” tegas Wendi.
Sementara itu, data yang masuk ke redaksi, dasar DPRD membentuk pansus lantaran terdapat keputusan DPRD KBB Nomor: 188.4/Kep.018-HK/DPRD/2016 Tentang Persetujuan DPRD KBB terhadap perjanjian kerjasama antara Pemkab Bandung Barat dengan PT Bangun Bina Persada tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Panorama Lembang yang ditetapkan di Bandung Barat 30 Juni 2016 ditandatangani oleh Ketua DPRD KBB, Aa Umbara Sutisna saat itu. ***

