Dewan Minta Bupati Serius Atasi Permasalahan Sampah di KBB

NGAMPRAH– Sampah liar sekan tak kunjung selesai di KBB. Pelaku pembuang sampah tak pernah jera, kendati kerap ditongkrongi petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB.

Apa penyebabnya? Kepala UPT Kerbersihan pada DLH KBB, Nurjaman mengaku, pihaknya kelabakan untuk menggiring pelaku pembuangan sampah liar ke ranah hukum. “Ya perda K3 ada tapi perbupnya kan belum ada. Jadi kita gak bisa kasih sanksi,” katanya.

Pihaknya hanya bisa melakukan peneguran terhadap pelaku pembuangan sampah liar. “Kalau gini terus gak ada efek jera harus ada sanksi tegas kalau sudah ada perbup kita bisa menggandeng satpol untuk penegakan perdanya,” tuturnya.

Nurjaman memberi tahu, sampah liar yang paling banyak di Alun-alun Lembang. Per hari sampah di sana mencapai 1 ton. “Jelas petugas kami kerepotan. Dibersihkan tau-tau dah ada lagi paginya. Pelakunya adalah pedagang pasar malam,” ungkap Nurjaman.

Sampah liar sendiri terdeteksi oleh petugas kebersihan berada di titik
Cisarua dekat rumah sakit jiwa, Kampung Legok Cisaeua, Cikahuripan Pondok Hijau, Alun-alun Lembang, dekat Hotel Panorama, dan Cibogo Lembang.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD KBB, Piter Juandys mendorong agar perbup K3 segera terbit. “Supaya ada kekuatan hukum untuk penegakan perda K3 dan sanksi itu agar bisa membuat efek jera pelaku pembuangan sampah liar,” kata Piter.

Pihaknya juga mengusulkan perda pengelolaan sampah juga retribusi sanpah yang saat ini tengah dalan kajian akademis. “Jadi kami minta mengtasi sampah liar harus ada tempat lembuangan sampah hingga tingkat desa kan lahannya bisa menggunakan tanah carik desa,” ujar Piter.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti armada truk pengangkut sampah yang sangat minim. “Jadi bagaimana bisa melayani masyarakat secara maksimal. Bayangkan saja sehari bisa 150 ton sampah yang harus diangkut. Jadi kami minta bupati serius memberikan dukungan terhadap permasalahan sampah kepada DLH,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *