NGAMPRAH– Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB, Iwan Ridwan kembali memberikan balasan jawaban ketika hibah KONI Rp 10 miliar bisa dicairkan di tengah pendemi corona.
“Dengan jawaban KONI melalui sekretaris umumnya makin terang benderang dimana letak ke kagetan saya. TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) KBB sudah mengingkari komitmennya ketidak konsistensinya,” kata Iwan kepada redaksi, Selasa (28/4/2020).
Iwan mengatakan, dalam rapat resmi antara TAPD dan Banggar, disepakati pencairan dana hibah bansos ditunda dulu, dan sepakat permasalahan penanganan masyarakat dampak wabah C-19 jadi skala prioritas.
“Benar skema pencarian dana bansos hibah dimulai bulan Mei-April. Tapi dalam kondisi normal saat ini kondisi bencana APBD dijadikan skala prioritas untuk kebutuhan rakyat yang terkena dampak C-19 sesuai Kepres, dan Kememkeu,” tuturnya.
Iwan mengatakan, kebutuhan KONI setiap tahun untuk cabang olahraha (cabor), atlet dan pelatih yakni biaya oprasional cabor dan insentif atlef dan pelatih dalam tiap triwulan tidak lebih dari Rp 5 miliar. “Itu berdasarkan data laporan KONI tiap tahun dengan Banggar dan komisi dan
KONI tidak boleh melakukan pergeseran kegiatan tanpa disetujui DPRD dalam perubahan anggaran. Artinya proposal yang dicairkan harus sesuai pengajuan proposal awal,” ungkapnya.
Pihaknya prihatin dengan ketidak konsistensinya TAPD dalam penggunaan APBD jauh dari kebijakan. “Tentunya DPRD melalui Banggar atau komisi akan mengundang TAPD dan KONI agar semuanya menjadi clear,” tandasnya. ****
2020-04-28

